Pelanggaran Lalin di Kabupaten Pasuruan Turun Drastis

1083

Bangil (wartabromo.com) – Sebanyak 3.995 pengendara ditilang selama Operasi Zebra 2018. Meski begitu, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan menurun drastis dibanding tahun lalu.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar mengatakan, operasi yang dilakukan selama 30 Oktober sampai 12 November itu menghasilkan angka pelanggaran cenderung menurun hingga 60 %.

“Dibanding tahun lalu menurun,” ujar AKP Eko Iskandar, Rabu (14/11/2018).

Pada tahun 2017 lalu, tercatat 11.950 pengendara melanggar lalu lintas. Sementara tahun ini hanya 3.557 pengendara yang terkena tilang selama operasi zebra.

AKP Eko menjelaskan, penurunan ini disebabkan karena ada semacam penindakan prioritas yang diterapkan Polres Pasuruan. Salah satunya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

Baca Juga :   TNBTS Segera Panggil Ketua Paguyuban Kuda Bromo

“Pada tahun ini, ada tujuh penindakan prioritas sehingga itu bisa menurunkan penindakan dari tahun sebelumnya,” ujar AKP Eko Iskandar, Rabu (14/11/2018).

Sementara itu, pengendara roda dua masih mendominasi pelanggaran pada operasi Zebra 2018, yaitu sebanyak 3.171 pelanggaran. Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan  yakni tidak menggunakan helm, pengendara masih dibawah umur dan melawan arus lalu lintas.

Lain halnya dengan pengendara roda empat. Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara. (wil/may)