5 PSK Digerebek Polisi saat Asyik Layani Pelanggan di Villa Puncak Tretes

10198

Prigen (wartabromo.com) – Polsek Prigen garuk 5 pekerja seks komersial (PSK). Mereka diamankan saat berada di dalam sebuah villa wilayah puncak Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kelima PSK yang berada Pecalukan, Kecamatan Prigen hanya bisa tertunduk. Siapa sangka, sejumlah petugas Polsek Prigen tiba-tiba menggerebek, masuk ke dalam villa, tatkala asik melayani pelanggannya.

Kelima PSK yakni. PR (28) warga Malang; ST (23) warga Tanggerang, Banten; SY (30) warga Trenggalek; JN (31) asal Madiun; dan LN (27) beralamat Turen, Malang.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto menjelaskan, penertiban ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketentraman warga. Razia dilakukan setelah mendapat sebuah informasi, ketika anggotanya tengah melakukan patroli malam, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga :   Pembunuh Axel Alexander Bersekolah di SMA Bima Jember

Tim pun bergerak untuk menyusuri area Pecalukan, menuju villa seperti yang dilaporkan sejumlah warga.

“Kami menjalankan sesuai pasal 14 huruf a Perda nomor 3 tahun 2017, tentang penanggulangan pelacuran,” Kata Baktiono.

Perempuam pemuas pria hidung belang itu, diyakini pemain lama, yang kerap berpindah-pindah lokasi menjajakan diri. Hanya saja tidak ada penjelasan, apakah pria yang malam itu juga tengah bersama mereka, juga turut diamankan atau justru berhasil kabur, menghindari razia.

Polisi kemudian melakukan tes kesehatan kepada kelima PSK tersebut setelah menggelandangnya ke Mapolsek Prigen. Selanjutnya, para wanita malam ini, akan diserahkan ke Dinas sosial atau lembaga terkait lain, untuk dilakukan pembinaan. (sbi/ono)