11 Pengedar Narkoba Ditangkap, Mayoritas dari Wilayah Barat

1530

Bangil (wartabromo.com) – Ribuan butir narkoba dan sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pasuruan. Peredaran narkotika ini paling banyak berada di wilayah barat Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengungkapkan, 11 pelaku yang terdiri dari pengedar dan pemakai di wilayah Polres Pasuruan berhasil diringkus. Sebanyak 9.766 butir obat terlarang dan 2,22 gram sabu pun tak luput diamankan.

Peredaran narkoba yang berjumlah ribuan butir itu kebanyakan terjadi di wilayah Pasuruan Barat. Diantaranya Kecamatan, Pandaan, Prigen, Beji dan Bangil.

Mereka pun harus mendekam di jeruji besi, setelah dijerat pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara,” ujar Rizal, Senin (26/11/2018).

Dilanjutkan, kebanyakan dari tersangka ini tidak mempunyai pekerjaan, alias pengangguran. Hal itu yang membuat mereka nekat berjualan barang haram.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menambahkan, para pelaku nekat menjual pil dengan harga sangat terjangkau. Sembilan butir pil dijual dengan harga Rp 20 ribu saja.

“Satu butirnya untung 2.000,” tambahnya.

Salah satu tersangka, Nuril Anwar (26) yang berprofesi sebagai petani mengaku dirinya nekat mengkonsumsi sabu untuk menambah penghasilan sehari-hari.

“Buat keperluan sehari-hari,” terang warga Prigen itu. (wil/may)