Penjambret Ini Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan Polres Probolinggo

1724

Probolinggo (wartabromo.com) – Mental baja tidak dipunyai Fathur Anwar(25), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pelaku jambret ini, mencoba bunuh diri saat di dalam tahanan Mapolres Probolinggo.

Peristiwa rencana bunuh diri itu dibenarkan Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto. Namun, usaha bunuh diri berhasil digagalkan oleh penghuni sel dan petugas jaga ruang tahanan Mapolres Probolinggo.

“Tersangka Fathur Anwar ini sempat membuat petugas jaga kerepotan. Pasalnya, ada upaya bunuh diri yang dilakukan tersangka jambret karena depresi. Untungnya, aksinya itu bisa diselamatkan oleh anggota kami,” terangnya, Kamis (29/11/2018).

Usut punya usut tersangka jambret ini, mengaku putus asa dan tidak sanggup hidup di balik jeruji besi. Kondisi mental Fathur kontras dengan aksi garangnya saat menjambret yang beringas bak seorang gagah berani. Fathur sendiri mangalami luka pada tangan kirinya setelah mencoba bunuh diri.

Baca Juga :   Mobil BLH Probolinggo Vs Mobil Camat Kota Anyar, 7 Penumpang Luka

“Saya enggak kuat di dalam tahanan, ingat orang tua di rumah, enggak bisa apa apa, malu pokoknya, kapok,” tutur Fathur Anwar menyesali perbuatanya.

Fathur melakukan penjambretan pada Rabu (14/11/2018) lalu. Korbannya Desita Lusiana (22) istri perangkat Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Saat itu, Desita bersama Siti Barokah, istri kepala Desa Asembagus, berboncengan naik motor di jalan pantura. Mereka dipepet dan dompetnya ditarik dan dibawa kabur pelaku.

Kontan Desita terkejut. Melihat dompet dijambret ia spontan mengejar pelaku yang mengendarai matik nopol N 6508 PN. Pengejaran sejauh 5 Km dari titik kejadian hingga kemudian penjambret ini tertangkap warga. Hebatnya, aksi pengejaran dilakukan Desita tanpa rasa takut. (cho/saw)