Kasus OTT Fee Pengadaan Buku TK/Paud di Lumajang, Dilimpahkan ke Kejari

1509

Lumajang (wartabromo.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) komitmen fee pengadaan buku Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Belajar (KB) di Kabupaten Lumajang memasuki babak baru. Inspektorat telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lumajang.

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang mengatakan, kasus ini terus diusut oleh pihaknya. Bahkan berkas-berkas sudah masuk ke Kejaksaan Negeri.

“Apa yang ditangani kejaksaan, kami akan taat pada aturan itu. Kami tidak akan menghalangi,” ujar Cak Thoriq, Rabu (5/12/2018).

Orang nomor 1 di Kabupaten Lumajang ini mengaku memberikan ruang penuh bagi pihak yang bertugas untuk menyelidiki kasus ini. Termasuk terkait dengan pemeriksaan sejumlah ASN. Meski sampai saat ini, Ia enggan menyebut ASN yang terlibat langsung dengan kasus ini.

Baca Juga :   704 Peserta Ramaikan Acara InD[Eksekusi] SMK-SMA Bayt Al-Hikmah

[Baca juga : Inspektorat OTT Penyelewengan Dana BOP TK/Paud di Lumajang ]

“Kami memberikan keleluasaan kepada Inspektorat untuk penyelidikan ASN,” tambahnya.

Sampai sekarang Ia belum mendengar progress yang telah dicapai oleh Kejaksaan untuk kelanjutan kasus tersebut. Namun Ia akan segera melakukan konfirmasi kepada inspektorat.

“Saya belum mendapatkan informasi progress dari kejaksaan atau Inspektorat. Saya juga coba konfirmasi soal sanksi dari Inspektorat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan OTT pada Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak dan Ketua Kelompok Kerja TK di Lumajang. Mereka disebut menerima fee dari pengadaan buku dan alat peraga edukasi TK se-Lumajang hingga mencapai sekitar Rp 150 juta. (may/ono)

Baca Juga :   Blarr!! Rumah Pensiunan TNI AL Meledak