Aliansi Pemuda Pasuruan Sentil Raperda Kepemudaan

1081

Pasuruan (wartabromo.com) – 28 komunitas yang tergabung dalam aliansi pemuda Pasuruan berkumpul, membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan 2018, Minggu (9/12/2018). Mereka saling bertukar permasalahan yang dialami tiap komunitas.

Beberapa komunitas seperti komunitas budaya, literasi, rescue dan kemanusiaan, serta lainnya mengkritisi Raperda yang disusun DPRD setempat. Mereka akan membawa beberapa usulan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan Januari 2019 mendatang.

Alfin, salah satu anggota komunitas Pasuruan Youth Forum, mengungkapkan para pemuda juga bertanggungjawab, berkontribusi dalam pembangunan daerah sekaligus menjadi agen perubahan sesuai dengan kapasitas dan gerakan di lini masing-masing. Oleh sebab itu, pemerintah dan komunitas pemuda diharapkan saling bersinergi dalam pembangunan.

Baca Juga :   Truk Box Muat Ayam Makanan Satwa TSI Tabrak Ibu dan Balitanya hingga Tewas

“Seperti yang dijelaskan di salah satu pasal tentang hak pemuda, kami para pemuda berhak menggunakan sarana prasarana kepemudaan tanpa diskriminasi, nah itu salah yang kami ingin tagih dan kita dialogkan kembali dengan dewan,” ungkap Alfin.

Tiap-tiap komunitas yang tergabung dalam aliansi ini mengumpulkan data permasalahan yang mereka alami. Permasalahan itulah yang nantinya dijadikam bahan evaluasi.

“Kami membahas permasalahan dan aspirasi kami untuk dibahas saat pembahasan kembali Raperda mendatang, bersama DPRD,” tambah Alfin.

Harapannya, dalam pembahasan di Raperda nanti, para komunitas dapat menyampaikan aspirasi kepada para anggota dewan untuk bersama-sama menjalankan perda kepemudaan di Kabupaten Pasuruan.

Sekedar informasi, Pasuruan Youth Forum menjadi komunitas yang menggagas dan mewadahi beberapa komunitas lainnya untuk berkumpul menggabungkan kekuatan bersama, agar pemuda turut aktif mengukir perubahan di Pasuruan. Para pemuda ini menyatukan visi yang sama, karena bagi mereka pemuda harus turut andil membawa perubahan bagi daerahnya.(ptr/may)