Diperiksa Soal Kasus PLUT-UMKM, Wawali: Saya Tidak Tahu-menahu

1087

Jakarta (WartaBromo.com) – Satu jam lebih Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap proyek dengan tersangka Wali Kota Pasuruan non aktif, Setiyono. Tak banyak keterangan disampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Teno usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (18/12/2018) sore. Menurut Teno, tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terhadapnya. Itu karena ia sendiri tidak mengetahui kasus yang menjerat Setiyono.

“Ya, ditanya seputar proyek PLUT-UMKM. Kebetulan, saya kan tidak banyak tahu. Jadi ya tidak banyak juga keterangan yang bisa saya sampaikan, kan saya memang tidak banyak mengetahui saja. Termasuk soal pemberian uang fee proyek itu,” terang Teno melalui telepon, Selasa (18/12/2018) malam.

Baca Juga :   Hari Raya Ketupat, Pemandian Alam Banyubiru Dipadati Pengunjung

Teno menjelaskan, sekitar satu jam lebih ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Tetapi, materi pertanyaan lebih banyak pada riwayat pekerjaan dan juga aktivitasnya sebagai wakil wali kota. “Selebihnya, ya seputar biodata saja,” ujar lelaki yang kini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Pasuruan itu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemberian fee proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan. Keempat tesangka itu adalah Wali Kota Pasuruan non aktif, Setiyono; Plt. Kepala Dinas PUPR Dwi Fitri Nurcahyo, pegawai honorer Kelurahan Purut, Wahyu Tri, dan M. Baqir (swasta).
Dalam kasus ini, Wali Kota Pasuruan non aktif Setiyono diduga memainkan sejumlah proyek di lingkungannya melalui sejumlah orang. Karena itu, guna mendalaminya, KPK memanggil sejumlah pihak, dimintai keterangan.

Baca Juga :   Terdakwa PT Destex Tantang HRD Perusahaan Sumpah Pocong

Selain Wawali Teno, sebelumnya KPK juga telah memanggil perwakilan dari pengurus asosiasi jasa kontruksi, pejabat dari dinas terkait, hingga Ketua DPP LSM Penjara, Rudy Hartono. (asd/asd)