Bocah SD Celaka di Air Terjun Desa Guyangan Disebut Idap Epilepsi

1925

Probolinggo (wartabromo.com) – Muhammad Arifin Sudrajat (12), korban tewas di air terjun Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, ternyata mengidap penyakit epilepsi. Mencegah terjadinya korban jiwa, polisi kemudian memasang papan peringatan di sekitar lokasi kejadian.

Pasca meninggalnya Muhammad Arifin Sudrajat (sebelumnya ditulis Muhammad Afin Sudrajat) di lokasi air terjun Jaran Goyang Desa Guyangan, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga memintai keterangan pihak keluarga. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui korban punya riwayat penyakit epilepsi.

“Terungkap bahwa korban memiliki penyakit epilepsi. Diduga kuat epilepsi itu kambuh saat dia jatuh dari atas batu di lokasi kejadian. Keterangan penyakit itu, menurut keterangan keluarga korban,” ujar Kapolsek Krucil AKP Dwi Sucahyo, Senin (31/11/2018).

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Satpol PP Blusukan Sosialisasi dan Razia

Saat berangkat ke lokasi air terjun, korban tidak pamit pada keluarganya. Ia bersama 6 rekannya yakni Agung yang sebelumnya ditulis Agus (14), Sofi’i (14), Sulaiman (12), Andika (10), Yudi (10) dan Arif (9), yang kesemuanya warga Dusun Tajungan RT3 RW1 Desa/Kecamatan Krucil.

Atas peristiwa itu, menurut Dwi, pihak keluarga korban menolak proses otopsi terhadap Arifin di rumah sakit. “Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan menolak otopsi. Sehingga jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” terang AKP Dwi.

Keterangan mantan Kasubbag Humas Polres Probolinggo Kota itu, dibenarkan oleh Saleh (47), ayah dari korban. Ia mengakui jika putranya memiliki riwayat penyakit epilepsi. Dalam sebulan terakhir, penyakit itu kerap kambuh. Saleh mengaku ikhlas dengan kepergian putranya itu.

Baca Juga :   4 Hari Hilang, Keluarga Karyawan PT Liman Jaya Minta Titik Terang

“Pernah kambuh kadang waktu nonton TV, kadang saat bermain bersama temannya, kadang juga kambuh waktu sekolah. Ini sudah ketentuan dari Allah. Semua keluarga ikhlas. Ini sudah terbaik yang diberikan tuhan buat putra saya,” tuturnya.

Sementara itu, Sunam (47), warga Desa Guyangan menuturkan, wisata air terjun yang diberi nama Jaran Goyang itu, belum resmi dijadikan wisata. Rencananya, pada awal 2019 nanti, akan diresmikan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Probolinggo.

“Wisata air terjun jaran goyang dibebaskan tarifnya untuk semua pengunjung karena masih belum launching. Rencananya launching awal Januari 2019. Saat ini masih dalam proses perbaikan di sejumlah titik, termasuk perbaikan dalam urusan keamanan pengunjung,” terang anggota Pokdarwis yang akan mengelola air terjun Jaran Goyang itu.

Baca Juga :   3 Pejabat Pemkab Purna Tugas, Bupati Beri 'Sangu' Kantong Pribadi

Agar menjadi perhatian para pengunjung, Polsek Krucil kemudian memasang papan himbauan. Tujuannya supaya wisatawan yang berkunjung untuk berhati-hati, sehingga tidak ada korban jiwa lagi. (cho/saw)