Polres Probolinggo Kota Amankan Ribuan Pil Koplo dan Miras Oplosan

1277

Probolinggo (wartabromo.com) – Ribuan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dan merek dan obat-obatan disita Polres Probolinggo Kota. Upaya dilakukan untuk meminimalisir aksi mabuk-mabukan, yang berujung pada tindak kriminalitas.

Dari data yang dihimpun, ada 177 botol miras bermerek, 1.413 miras dalam kemasan kaleng, 13,5 liter arak oplosan dan 574 botol arak murni. Bahkan, beberapa liter miras dioplos obat keras berbahaya (seperti pil Dekstro dan Tryheksipenidil) siap konsumsi, juga turut diamankan. Ada indikasi, miras oplosan tersebut diproduksi oleh warga lokal, Kota Probolinggo.

“Sementara untuk pemeriksaan yang kami lakukan, ada sebagian miras oplosan lokal yang diproduksi di sini. Ada beberapa campuran bahan kimia maupun pil dekstro dan tryheksipenidil. Dengan minuman beralkohol,” jelas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Senin (31/12/2018).

Baca Juga :   Jalan Raya Purwodadi Rawan Aksi Kriminal

Perwira blasteran Belanda dan Madura ini menilai, keberadaan miras ini, dimungkinkan berpotensi untuk memicu aksi onar. Menurutnya, seseorang dalam keadaan mabuk, kerap mengganggu kenyamanan lingkungan, atau bahkan sampai melakukan tindak kriminal, macam begal, tawuran dan lainnya.

Dalam operasi libur tahun baru kali ini, ribuan butir pil dekstro dan tryheksipenidil, pun diamankan. Barang berbahaya bagi tubuh ini, disita dari lima tersangka. Dari pengakuan pelaku, pil koplo tersebut, sedianya akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru. Salah satu tersangka inisial ES (19) menyebut, ia sudah mengenal dan saat ini menjadi pengedar, setelah menjadi penikmat obat-obatan itu, sejak kelas dua SMP.

Selanjutnya, untuk para tersangka, penyalahguna obat obatan, pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pengembangan. Sementara, pada pemilik minuman keras, polisi memrosesnya dengan tindak pidana ringan. (lai/ono)