Polres Probolinggo Kota Sita Ratusan Motor Protolan

2065

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo Kota menyita ratusan motor protolan, tak penuhi standar laik jalan. Itu dilakukan agar motor protol, tak digunakan saat perayaan tahun baru 2019.

Sebanyak 150 unit sepeda motor berbagai jenis, dipamerkan di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (31/12/2018). Ratusan motor tersebut dari hasil razia cipta kondisi pada 28-30Desember. Motor itu disita karena protolan, memakai knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

“Kami ingin perayaan malam tahun baru harus aman dari konvoi motor protolan dan knalpot brong, begitu juga pada saat tahun barunya. Pasalnya hal tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang merayakan malam tahun baru,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.

Baca Juga :   Minim Ungkap Kasus, Kapolresta Probolinggo Ngamuk

Alfian berharap razia intensif yang dilakukan Satlantas itu, berbuah positif. Anak-anak muda, tidak melakukan balap liar dan konvoi pada malam tahun Baru 2019, dengan menggunakan motor protolan dan knalpot brong. “Kami berharap dengan razia ini dapat membuat efek jera pada para pemuda-pemudi yang suka trek-trekan dan konvoi juga pengguna kbalpot brong tersebut,” ujarnya.

Ia juga menghimbau bagi para pemuda-pemudi tidak memakai knalpot brong pada kendaraan bermotornya. Termasuk juga melengkapi dengan surat-surat kendaraan dan alat keselamatan berkendara. Baik dipakai dalam kesehariannya, maupun pada pergantian tahun 2018 ke 2019.

“Bagi kendaraan bermotor yang terkena razia ini, silahkan diambil kembali. Dengan syarat membawa onderdil motor yang standart juga membawa surat-surat kendaraan lengkap, seperti STNK dan SIM,” ungkap perwira asal Kabupaten Sumenep, Madura ini.

Baca Juga :   Propam Polda Jatim Usut Dugaan Salah Prosedur Penangkapan Perangkat Desa

Pengambilan kendaraan bermotor itu baru bisa dilakukan setelah 3 Januari 2019. Sebab, razia cipta kondisi tersebut masih berlangsung hingga 3 januari 2019 atau 2 hari setelah perayaan tahun baru. (fng/saw)