Meningkat 121%, Kasus Narkoba di Pasuruan jadi Atensi

1898

Bangil (wartabromo.com) – Penanganan kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. Tren meningkatnya kasus narkoba ini mencapai 121%.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengungkapkan, kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi atensi, setelah mengetahui, selama kurun 2018, justru mengalami peningkatan. Hal itu berbeda dengan beberapa kasus kriminal lainnya, yang menurutnya justru mengalami tren penurunan.

“Yang kita lihat pada tahun 2018 adalah kasus Narkotika karena pada kasus tersebut ada peningkatan,” ujar Rizal, Senin (31/12/2018).

Selama tahun ini, narkoba diungkapkan tercatat ada 156 kasus yang telah ditangani. Padahal pada tahun 2017, penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan, sebanyak 129 kasus. Artinya, ada peningkatan 121%, yang menurutnya harus ditekan di tahun depan.

Baca Juga :   Dua Komisarisnya Tersangka, PT PaMi Ajukan Gelar Perkara Terbuka di Kejati

Dalam Analisis dan Evaluasi penutupan tahun 2018 diketahui, hal yang mencolok pada kasus Narkoba kali ini adalah kian maraknya peredaran obat-obatan terlarang dan ganja. Barang berbahaya jenis obat-obatan, sebanyak 26.409 butir telah disita polisi. Sedangkan ganja yang dikumpulkan dan menjadi barang bukti selama tahun ini, seberat 19,8 gram.

Padahal di tahun 2017, barang bukti obat keras sebanyak 4.608 butir, bahkan tak ada kasus penyalahgunaan ganja yang diungkap di tahun 2017.

Sementara barang bukti sabu yang diamankan selama tahun 2018, sebanyak 197,7 gram sabu, berbeda pada tahun lalu yang mencapai 272,24 gram.

Rizal menegaskan, pihaknya bakal terus menekan penyalahgunaan narkoba, yang sampai saat ini dianggap masih menjadi momok di tengah masyarakat. (ono/ono)