Bukan Pasuruan, SPAM Umbulan 3 Berada di Gresik

3628

Pasuruan (wartabromo.com) Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan 3 merupakan satu dari sejumlah proyek serupa yang diungkap KPK lantaran terindikasi adanya praktik suap menyuap. Secara umum proyek strategis nasional tetap berlanjut, meski SPAM Umbulan 3, yang berada di wilayah Gresik ini, jadi obyek penyidikan KPK.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib memahami, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pengaturan lelang sejumlah proyek SPAM Umbulan 3, Katulampa, Lampung dan Toba 1 di Kementerian PUPR.

Bersamaan dengan proyek SPAM di tahun anggaran 2017/2018 itu, Kementerian PUPR juga membuka pengadaan pipa HOPE, yang dibutuhkan untuk warga di wilayah Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :   Lima Terduga Teroris di Probolinggo Kini Tersangka

Namun diungkap kemudian, secara umum proyek SPAM Umbulan dipastikan terus berlanjut lantaran lokasi proyek Umbulan 3 tidak berada di wilayah Pasuruan.

Dijelaskan, SPAM Umbulan memanfaatkan limpahan sumber mata air Umbulan di Winongan, merupakan satu dari sekian proyek strategis nasional untuk pemenuhan air minum Kabupaten/Kota Pasuruan, selain juga ke Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Gresik.

Pekerjaan proyek pemasangan pipa berdiamter 1,8 meter sepanjang 93 kilometer ini, pemerintah telah memilih PT Metha Adhya Tirta (konsorsium Medco dan PT Bangun Cipta Kontraktor sebagai pelaksana kontruksi jaringan pipa induk).

Selanjutnya, pipa distribusi pada 12 stasiun offtake di beberapa daerah, pemerintah membuka lelang, yang kemudian PT. Adhi Karya, PT. Brantas Abhipraya, dan PT WKE terpilih sebagai pelaksana.

Baca Juga :   Akui Setor Ratusan Juta ke PPK, Agustina Terancam Pasal Penyuapan

Masing-masing pelaksana itu memiliki wilayah kerja berbeda. PT. Adhi Karya, PT. Brantas Abhipraya laksanakan pekerjaan di Pasuruan dan juga Sidoarjo, sedangkan PT. WKE sebagai pelaksana jaringan distribusi di Gresik dan Surabaya.

Sehingga dengan kondisi itu, Misbah memberi keyakinan, bila secara keseluruhan pelaksanaan proyek SPAM Umbulan di wilayah Pasuruan tak terganggu dan tetap berlanjut sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. “Jadi ya tetap lanjut, tidak ada masalah,” tandas Misbah.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan 8 tersangka terkait kasus dugaan pengaturan lelang proyek SPAM di sejumlah daerah. Termasuk di antaranya SPAM Umbulan tiga. Dari delapan tersangka itu, empat diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sedangkan empat lainnya adalah terduga pemberi, dari pihak swasta.

Baca Juga :   Sempat Kelimpungan, Siswa SMP 11 Pasuruan Sudah Mendapat Kelas

Dari kubu pemberi suap, empat tersangka adalah ARE, selaku Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembut Komitmen (PPK) SPAM Lampung; MWR, Kasatker/PPK SPAM Katulampa; TMN, Kasatker/PPK SPAM Darurat; dan juga DSA, Kasatker/PPK SPAM Toba 1.

Kemudian, dari kubu pemberi suap, empat tersangkanya adalah BSN, Direktur Utama PT WKE; LSU, Direktur PT WKE; IIR, Direktur PT TSP; dan YUL, Direktur PT TSP. (red)