Hadapi Sidang ke-3, Baqir Dapat Pujian “Gentle” dari Hakim

1292

Sidoarjo (wartabromo.com) – Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidang M. Baqir, terdakwa penyuap dalam PLUT-UMKM Kota Pasuruan, Senin (21/1/2019). Pihak swasta dalam kasus suap ini, dinilai jujur hingga mendapat pujian hakim.

Baqir dicecar sejumlah pertanyaan oleh tin Jaksa Penuntut Umu (JPU) pada KPK, setelah sebelumnya lima orang saksi dihadirkan dalam sidang ketiganya kali ini.

Sekedar informasi, pada sidang kemarin, Pengadilan Tipikor Surabaya menghadirkan Setiyono, Wali Kota Pasuruan non aktif; Agus Widodo, Ketua Pokja 2 BLP; Njoman Swasti, Kepala BLP; hingga Siti Amini, Kadis Koperasi; dan Mahfudi Hidayat, anggota Pokja 2 BLP.

JPU Kiki Ahmad Yani, berondong berbagai pertanyaan, terutama keberadaan CV Mahadir, yang dikelola Baqir, hingga mendapatkan proyek PLUT-KUMKM dan terjerat suap menyuap pejabat negara.

Baca Juga :   Perampok Bersenjata Api Gasak Harta Juragan Sapi Probolinggo

Jaksa pun membuka sejumlah percakapan telepon, yang berhasil kena sadap, antara Baqir, Supaat (disebut-sebut sebagai penghubung), Dwi Fitri Nurcahyo, Plh Kadis PUPR; dan Wahyu, staf Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan.

Setidaknya ada 9 transkrip percakapan,  bermula dari tawaran adanya proyek PLUT dari Supaat, hingga disepakati oleh Baqir. Berlanjut pada konfirmasi ke Dwi berkenaan dengan komitmen fee yang terbagi untuk Wali Kota Setiyono (5%), ditambah pihak Dwi (4%) hingga persentase fee untuk Pokja 2 BLP (1%).

Bahkan, dalam prosesnya, Baqir mengakui telah mentransfer uang, yang dikatakan untuk fee Setiyono, sebesar Rp 115 juta ke rekening BCA Supaat.

Bahkan, untuk memenuhi permintaan fee di awal sebelum proyek dikerjakan itu, Baqir mengaku harus mencari-cari hutangan. Itu dilakukan, karena memang saat itu, ia sudah diyakini menang mendapatkan proyek PLUT senilai Rp 2,2 miliar tersebut.

Baca Juga :   Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Panwas Klarifikasi Pasien

Dari pengakuan-pengakuan jawaban yang diajukan JPU itu, Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sosiawan memberikan apresiasi. Baqir dinilai jujur menyatakan tiap kalimat di proses sidang, seperti yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia pun dipuji sebagai sosok yang berani mengambil resiko dan bertanggung jawab.

“Anda gentle. Telah berkata jujur. Sikap saudara bisa meringankan,” kata I Wayan Sosiawan, sampai tak berapa lama menutup sidang. (ono/ono)