Pesta Sabu, Kades dan Perangkat Desa Ngadirejo Digerebek Polisi

4581

Probolinggo (wartabromo.com) – Penyalahgunaan narkoba jenis sabu kian marak di kalangan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo. Seorang oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Sukapura ditangkap Timsus Satreskoba Polres Probolinggo pada Selasa (29/1/2019).

Informasi yang didapat wartabromo.com, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi mengamankan 3 terduga pelaku, yakni KS selaku Kades Ngadirejo; SR, Kaur Keuangan Desa Ngadirejo, dan SP, sopir jip asal Desa Ngadas Sukapura. Sementara 2 orang lainnya kabur saat digerebek. Para tersangka pun tidak dapat mengelak karena tengah pesta sabu.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya sabu sisa, belum terpakai sekitar 0,6 gram, alat hisap sabu bong dan sejumlah barang bukti lainnya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. Mereka menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Demi Pesta Miras, Pemuda Curi Kabel PTKL

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto saat dikonfirmasi melalui selulernya. Tetapi untuk kepastiannya, pihaknya sendiri masih melakukan pemeriksaan dan akan tes urine apakah positif pakai sabu atau negatif. “Kami masih periksa dan kembangkan kasus itu,” ujarnya, Rabu (30/1/2019).

Polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Termasuk kembangkan dua tersangka lain yang berhasil melarikan diri. “Kami belum bisa pastikan statusnya sebagai apa. Saya belum cek,” kata perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Di lain pihak, Camat Sukapura Yulius Christian, juga membenarkan penangkapan tersebut. Tetapi Yulius menyebut dirinya tak tahu secara detail kronologis penangkapan dan kebenaran kasusnya. “Iya saya dengarnya Kades Ngadirejo dan kaur keuangan desa yang diamankan. Tapi, kami belum pasti kebenarannya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ruang Tahanan Mapolda Tak Layak, Setiyono Minta Pindah

Penangkapan ini menambah daftar panjang, aparatur pemerintah desa tertangkap gara-gara narkoba. Sebelumnya, Satreskoba Polres Probolinggo pada Senin (28/1/2019) menangkap 3 perangkat desa di 2 kecamatan berbeda. Mereka diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. (saw/saw)