KPU Kota Pasuruan Masih Terima Surat Suara DPR-RI dan DPRD Provinsi

1447

Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menerima 2 macam surat suara, Sabtu (16/2/2019). Sedangkan 3 macam surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) lainnya menyusul untuk diterima.

Dua truk kontainer berisikan surat suara tiba sekitar pukul 12.30 WIB di gedung KPU yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan itu. Ada dua macam surat suara diterima, yakni DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Prosesnya bertahap, untuk saat ini yang kami terima hanya 2 jenis surat suara saja dari 5 yang seharusnya kami terima, yaitu DPR-RI dan DPRD Provinsi,” ungkap Fuad Fathoni, Ketua KPU Kota Pasuruan.

Pada dua macam surat suara tersebut berjumlah masing-masing 301 box, sementara dalam 1 box berisi 500 lembar surat suara.

Baca Juga :   Pemilik Pabrik Petasan Belum Tertangkap

KPU Kota Pasuruan masih menunggu kedatangan 3 macam surat suara lainnya. Yakni, surat suara untuk Pemilihan Presiden, DPD RI, serta DPRD Kota Pasuruan. Namun, pihak KPU, sampai saat ini belum dapat memastikan waktu kedatangan 3 macam surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilu pada 17 April itu.

“3 lainnya masih menyusul, kami belum mendapatkan informasi kapan akan dikirim lagi,” jelas Fuad.

Selanjutnya, pihak KPU Kota Pasuruan akan melakukan pengecekan terhadap surat suara yang telah diterima.

“Setelah kami pastikan kesesuaian jumlahnya, selanjutnya kami akan cek apakah ada yang cacat dan rusak,” pungkasnya.

KPU telah menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Pasuruan sebanyak 147.500. Data pemilih ini kemudian menjadi rujukan untuk mencetak surat suara. Dalam prosesnya, KPU sebelumnya menetapkan jumlah kebutuhan surat suara, dengan menentukan tambahan 2,5% pada jumlah DPT tiap TPS. (ptr/ono)