5.394 Peserta BPJS Segmen Mandiri Berstatus Nonaktif, Akumulasi Tunggakan Capai Rp4,9 M

2900

Pasuruan (wartabromo.com) – Tercatat 5.394 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen mandiri, berstatus nonaktif. Imbasnya, hingga Februari 2019 ini terdapat tunggakan iuran sebesar Rp4.951.900.390.

Hal tersebut diungkap oleh Debbie Nianta Musigiasari, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan di sela acara Pencanangan UHC (Universal Health Coverage) dan Pembagian JKN KIS PBID Kota Pasuruan, Rabu (20/2/2019).

“Peserta nonaktif BPJS mandiri hingga saat ini ada 5.394 jiwa, sedangkan total tunggakannya mencapai Rp4,9 Miliar,” ungkap Debbie.

Ia juga merincikan, bahwa total tunggakan iuran segmentasi peserta mandiri sebesar Rp4,9 miliar itu, tersebar pada tiga kelas. Yakni kelas 1, sebanyak 883 jiwa dengan tunggakan sebesar Rp1.529.418.680. Sementara kelas 2, sebanyak 1.110 jiwa dengan total tunggakan Rp1.272.463.650. Tunggakan paling besar jumlahnya ada pada kelas 3 yakni Rp2.150.018.060 atas tunggakan dari 3.401 jiwa.

Baca Juga :   Penuhi Logistik Korban Banjir Sidoarjo, BPBD Kota Pasuruan Kirim Mobil Dapur Umum

“Total tunggakan dari BPJS mandiri ini paling banyak ada di kelas 3, ada 3.401,” imbuhnya.

Berkenaan dengan status nonaktif dan memiliki tunggakan pada peserta mandiri BPJS Kesehatan, Debbie menjelaskan, yang bersangkutan bisa beralih ke program layanan PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) untuk BPJS Kesehatan. Dengan begitu, seorang peserta dapat dibiayai oleh pemerintah daerah. Namun demikian, peralihan itu tak menghapus catatan tunggakan, sehingga akan tetap menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Kalau tidak mampu dan ditunjukkan dengan surat keterangan tidak mampu, itu bisa dibiayai pemerintah daerah,” ungkap Debbie.

Sekedar diketahui, ada 58.959 warga Kota Pasuruan telah mendapatkan JKN/KIS termasuk Penerima Bantuan Iuran Daerah dari total penduduk 208.199. Dari jumlah itu, Kota Pasuruan canangkan diri masuk dalam UHC. (ptr/ono)