Jamin Layanan Kesehatan pada 97,6% Warga, Kota Pasuruan Canangkan UHC

1243

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan canangkan diri raih Universal Health Coverage (UHC). Capaian ini menyusul terpenuhinya pemberian jaminan layanan kesehatan hingga 97,6% warga Kota Pasuruan.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengungkapkan, pencapaian UHC bertujuan agar masyarakat Kota Pasuruan dapat memperoleh Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sekaligus Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) tanpa mengalami kesulitan pembiayaan.

Dalam kesempatan lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena berujar, pada Januari 2019, ada 203.201 penduduk telah terdaftar JKN/KIS atau setara 97,6%.

“58.929 diantaranya peserta PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) yang iurannya dibayar Pemkot Pasuruan,” ujar Shierly.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Pastikan Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan

Ditambahkan, per 1 Januari 2019 lalu, dari 209.968 penduduk Kota Pasuruan, sekitar 44 ribu jiwa telah didaftarkan Pemkot untuk mendapat jaminan BPJS Kesehatan.

Memenuhi kebutuhan PBID itu, Pemkot Pasuruan mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2019. Jumlah dana untuk mengkafer 97,6% warga itu, mencapai Rp18 miliar.

Sekedar diketahui, UHC merupakan layanan kesehatan berkualitas dan komprehensif, meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif.

Sementara predikat UHC dapat diperoleh jika 95% dari total penduduk di suatu daerah, telah memiliki kartu Layanan Kesehatan. (bel/**)