11 Pejabat Pemkab Probolinggo Telat Lapor Harta Kekayaan

886

Probolinggo (wartabromo.com) – Kepatuhan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo, terkait pelaporan harta kekayaan patut dipertanyakan. Sebab, pada tahun lalu ada 11 pejabat terlambat mengisi e-LHKPN (Elektronik-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengungkapkan dari hasil evaluasi dan monitoring tahun 2018, ada 77 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaporkan harta kekayaannya. E-LHKPN itu, untuk periode 2017. Namun, masih ada 11 pejabat telat melapor.

“Untuk itu, kami melakukan sosialisasi dan asistensi tata cara pengisian E-LHKPN, agar pelaporannya dapat tepat waktu,” ujarnya seusai sosialisasi di ruang Tengger Kantor Bupati Probolinggo, kemarin.

Halim menambahkan asistensi tata cara pengisian e-LHKPN ini, bertujuan untuk menciptakan tertib dan lengkap dalam pengisian pelaporan. Serta tepat waktu dalam pelaporan secara periodik setiap tahunnya paling lambat 31 Maret tahun sebelumnya. Untuk pelaporan tahun 2018, ada 78 pejabat yang wajib lapor.

Baca Juga :   Sarbumusi Akan Gelar May Day, Polisi Terjunkan 650 Personilnya

“Laporan ini disampaikan melalui aplikasi online melalui LHKPN milik KPK,” ungkap pria berkacamata ini.

Terkait adanya pejabat yang telat melaporkan harta kekayaannya, Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, meminta pejabatnya untuk sungguh-sungguh tertib administrasi. LHKPN ini harus diisi sesuai dengan posisi masing-masing. Apabila ada hasil tani dan bisnis lainnya boleh dilampirkan agar menjadi penyeimbang.

“Yang perlu dicermati, LHKPN menjadi sebuah raport sehingga harus teliti, jangan hanya sekedar mengisi. Endingnya bagaimana data yang tersaji masuk akal dibaca siapapun yang membaca. Asistensi dari BKD dan Inspektorat harus diteruskan sehingga akhir Maret, sudah selesai semua dan terlapor serta terkirim ke aplikasi e-LHKPN,” kata Tantri.

Baca Juga :   Air Mata Sejarah dari Rakhine

Ia akan memberikan apresias kepada pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya hingga mencapai 99% pada tahun 2018. “Karena sudah menjadi kewajiban, maka tahun 2019 capaiannya bisa mencapai 100% dan tidak ada seorangpun yang terlambat,” tegas istri Hasan Aminuddin ini. (saw/saw)