Koran Online 21 Feb : Tunggakan Peserta BPJS nonaktif Capai Rp 4,9 M, hingga Istri Lapor Polisi Supaya Suami dan Selingkuhan Dipecat

1468

Beragam peristiwa kami sajikan pada 20 Februari 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (21/2/2019). Mulai Tunggakan Peserta BPJS nonaktif Capai Rp 4,9 M, hingga Istri Lapor Polisi Supaya Suami dan Selingkuhan Dipecat:

  1. Kena Percikan Las, Pabrik Kasur di Pandaan Ludes Terbakar
Truk yang terparkir dalam pabrik kasur di Pandaan, Kabupaten Pasuruan terlihat menyisakan rangka, setelah terbakar.

Pandaan (wartabromo.com) – Sebuah pabrik kasur di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ludes terbakar, Selasa (20/2/2019). Percikan api las diduga jadi pemicu kebakaran.

Pabrik di jalan bypass, termasuk berada di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, tersebut terlihat menyisakan tumpukan puing. Sejumlah mesin bahkan sebuah truk ludes, setelah dilahap api. Simak Selengkapnya.

  1. Berharap Suami dan Selingkuhan Dipecat dari BUMD, Istri di Probolinggo Lapor Polisi
Baca Juga :   Zona Rawan Maling Digasak Tim Cobra, 20 Kendaraan Bodong Diamankan

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang istri di Kota Probolinggo melaporkan perselingkuhan suami ke polisi. ia tak tahan, berharap suami dan wanita selingkuhan dipecat sebagai pegawai di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adalah Endriana Rahma Desi (30), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, yang melaporkan suaminya, Kurnia Wempy Satria ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota. Simak Selengkapnya.

  1. 5.394 Peserta BPJS Segmen Mandiri Berstatus Nonaktif, Akumulasi Tunggakan Capai Rp4,9 M
Kepala BPJS Cabang Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari saat memberi keterangan berkenaan banyaknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari peserta segmen mandiri, di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Selasa (20/2019).

Pasuruan (wartabromo.com) – Tercatat 5.394 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen mandiri, berstatus nonaktif. Imbasnya, hingga Februari 2019 ini terdapat tunggakan iuran sebesar Rp4.951.900.390.

Hal tersebut diungkap oleh Debbie Nianta Musigiasari, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan di sela acara Pencanangan UHC (Universal Health Coverage) dan Pembagian JKN KIS PBID Kota Pasuruan, Rabu (20/2/2019). Simak Selengkapnya.

  1. Kesepakatan Gagal, Truk Angkut Pasir Dilarang Lintasi Jalan Desa
Baca Juga :   Setahun Dibangun Sudah Rusak, Tim Cobra Cek Kualitas Jalan Desa Umbul

Lumajang (wartabromo.com) – Sopir truk pasir dilarang melewati jalan Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Larangan ini otomatis membuat kesepakatan antara warga Candipuro dan sopir truk angkutan pasir pun gagal.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, ultimatum ini tercetus setelah Bupati dan pihaknya berkunjung ke portal pasir. Kunjungan tersebut setelah adanya paksaan dari sopir truk pasir kepada warga sekitar, untuk membuka portal jalan menuju tambang pasir. Simak Selengkapnya.

  1. “Kenduren Mas”, Inovasi Baru Pemkab Pasuruan Layani Warganya
Ratusan warga padati “Kenduren Mas”.

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan punya cara baru dalam melayani warganya. “Kenduren Mas”, kendaraan pelayanan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan jemput bola melayani warga.

Baca Juga :   Ngantuk Saat Mengemudi, Truk Tabrak Kijang di Rejoso

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, Inovasi  bernama “Kenduren Mas” ini mempunyai kepanjangan Kendaraan Urun Rembug Masyarakat. Pemkab Pasuruan menyediakan 14 kendaraan OPD dengan menerapkan 2 model pelayanan. Yakni menyediakan outlet di setiap kecamatan, dan metode jemput bola. Rencananya, program ini akan hadir bergantian di masing-masing kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.