Jurnalis-Polisi Bersihkan Sampah Pantai Duta

924

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo bersama Pokja Jurnalis Kraksaan bersih-bersih sampah di Pantai Duta, Desa Randu Tatah, Kecamatan Paiton, Kamis (21/2/2019). Aksi ini bagian dari kampanye, mengedukasi pengunjung dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Berbekal sarung tangan, sapu dan tempat sampah, jurnalis bergabung dengan anggota Polres, Bhayangkari dan warga sekitar memunguti sampah. Sepanjang garis panjang tak luput dari operasi semut ini. Bermacam sampah organik dan non organik coba dibersihkan.

Setidaknya ada 250 orang terlibat dalam kegiatan untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 kali ini. Titik lokasi dipilih karena dalam akhir-akhir ini banyak sampah berserakan di Pantai Duta. Baik sampah yang dibuang pengunjung maupun sampah kiriman yang terbawa arus laut.

Baca Juga :   Koran Online 24 Januari : Tren Korupsi di Pasuruan Meningkat, hingga Maling Sapi Lempari Warga dengan Batu

“Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional. Sampah ini yang jelas dapat menimbulkan penyakit jika tidak dikelola dengan baik. Bahkan dapat menjadi mesin pembunuh massal akibat polusi yang ditimbulkan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurnianto.

Humas Pokja Jurnalis Kraksaan, Sundari Adi Wardhana, berharap kegiatan ini mampu menggugah kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya. Baik saat berkunjung di destinasi wisata, pusat keramaian maupun di rumah sendiri.

“Yang paling bahaya adalah sampah non organik, semisal plastik. Karena butuh waktu sekitar seratus tahun untuk mengurai. Diharapkan dengan kegiatan ini mampu mengedukasi pengunjung dan masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat, salah satunya dengan membuang sampah pada tempatnya,” kata jurnalis wartabromo.com ini.

Baca Juga :   Koran Online 28 Januari : Heboh Video Pengakuan Khilaf Amirrudin, hingga Sejarah Mistis Banyubiru

Diketahui, 21 Februari ditetapkan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2006 silam. Terapan ini didasarkan peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, banyak warga tertimbun longsoran jutaan kubik sampah. (saw/saw)