Salahi Aturan, Saluran Pembuangan Limbah Pabrik di Beji akan Ditutup

1307

Beji (wartabromo.com) – Saluran pembuangan limbah di sejumlah pabrik wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan akan ditutup pada Jumat (22/2/2019). Penutupan dilakukan, setelah saluran limbah dinilai menyalahi ketentuan.

Rencana penutupan itu terekam dalam poin kesepakatan antara warga dengan PT Mega Marine Pride dan PT Wonokoyo Jaya Corp, menyusul aksi protes yang dilakukan Kamis (21/2/2019) kemarin.

Tertulis, warga empat Desa di Kecamatan Beji, yakni Wonokoyo, Cangkringmalang, Gununggangsir, Kedungringin mewakili dalam isi kesepakatan. Perwakilan warga itu juga didampingi oleh Ansor Bangil, hingga muncul empat poin kesepakatan.

“Perusahaan wajib menutup saluran-saluran yang berpotensi untuk digunakan saluran bypass yang akan dipastikan melalui inspeksi bersama pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2019,” satu poin dalam kesepakatan.

Baca Juga :   Kuota Haji 2014 Belum Jelas, Kemenag Probolinggo Tunggu Surat

Pada kesepakatan tersebut juga disebutkan, perusahaan wajib memastikan, limbah yang dibuang di Sungai, jernih dan tidak berbau, sesuai Baku Mutu Air Limbah. Hal ini juga dipastikan dengan warga yang akan melihat langsung sistem pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan.
Sebelumnya, DLH telah menyerahkan sampel air Sungai untuk uji laboratorium. Tujuannya, untuk mengetahui adanya pengolahan limbah yang tidak sesuai baku mutu. Jika terbukti, konsekuensinya saluran limbah pabrik tersebut harus ditutup.

Sekedar diketahui, warga menutup paksa saluran pembuangan limbah milik sebuah pabrik pengolahan ikan di Wonokoyo, Kecamatan Beji, kemarin.

Sikap protes ini juga bisa dibilang aksi susulan, setelah sebelumnya turun ke jalan, berdemo di depan kompleks pabrik di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasurun, Januari lalu. Warga marah desanya tercemar limbah dari setidaknya empat pabrik yang berdiri di sekitar tiga desa terdampak.

Baca Juga :   Kiai Kecewa Pada Muhaimin, PKB Kota Probolinggo Membela

Desakan ini dilakukan warga hingga akhirnya DLH dan pihak pabrik bersedia duduk bersama. (ono/ono)