Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Dicopot, Ada Apa?

8901

Lumajang (wartabromo.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang (Kadispendik) dicopot dari jabatannya. Pencopotan diduga terkait dengan kasus suap pengadaan buku dan alat peraga edukasi TK se-Lumajang.

Pencopotan Siswinarko, Kadispendik ini diketahui setelah Thoriqul Haq, Bupati Lumajang mengeluarkan Surat Perintah pengangkatan Sekretaris Dispendik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadispendik Lumajang.

Dalam surat nomor 821/1057427.72/2019, menyebutkan penunjukkan Winadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadispendik Lumajang.

“Disamping tugas jabatannya sebagai Sekretaris pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang,” penggalan surat tersebut, Kamis (21/2/2019).

Baca juga : Inspektorat OTT Penyelewengan Dana BOP TK/Paud di Lumajang

Secara tersirat, surat Perintah Pengangkatan tersebut menunjukkan bahwa Siswinarko, Kadispendik telah dicopot dari jabatannya. Menurut informasi yang beredar, pencopotan tersebut terkait permasalahan yang sempat menjerat Siswinarko beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Tiap Bulan ada Pernikahan Dini di Pasuruan

Sekedar informasi, pada 29 September 2018 lalu, Inspektorat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak dan Ketua Kelompok Kerja TK di Lumajang. Mereka disebut menerima fee dari pengadaan buku dan alat peraga edukasi TK se-Lumajang.
Tidak hanya dari pihak TK, Inspektorat juga turut menyelidiki keterlibatan Dinas Pendidikan.

“Diduga ada oknum dari dinas pendidikan, iya pasti, tidak mungkin lembaga TK yang itu K3TK, tidak mungkin ada kebijakan sendiri. Saya sudah sampaikan komitmen untuk teman-teman ASN termasuk pimpinan OPD agar amanah dalam menjalankan, melaksanakan tugas termasuk pengelolaan uang,” tegas Indah Masdar beberapa waktu lalu.

Kasus ini bahkan sudah diserahkan kepada Kejari, setelah berkas penyelidikan lengkap. Bupati pun memberi keleluasaan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap ASN yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :   Libur Natal, Hunian Hotel di Bromo Meningkat 80 Persen

Baca Juga : Kasus OTT Fee Pengadaan Buku TK/Paud di Lumajang, Dilimpahkan ke Kejari

Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terkait pencopotan ini. Termasuk dari Siswinarko, yang kabarnya distafkan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Lumajang.

Terhitung hingga saat ini, Bupati dan Wakil Lumajang sudah mencopot 3 Kepala OPD. Diantaranya Kepala Dinas BKD, Nur Wakid; Kepala Dinas PUPR, Hadi Prayitno; dan terakhir Siswinarko.(may/ono)