145 Desa Lunas 100%, Penerimaan PBB Kabupaten Pasuruan Capai Rp69,4 M

1392

Pasuruan (wartabromo.com) –  Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pasuruan mencapai Rp69,4 Miliar pada tutup tahun 2018 lalu. Kendati penuhi target, sebanyak 145 dari 365 desa capai 100 persen pelunasan.

Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan Mokhammad Syafi’i menjelaskan, dari segi jumlah realisasi PBB-P2 melebihi target, dari Rp66 Miliar bisa tercapai Rp69,4 Miliar.

“Selain target tercapai, jumlah penerimaan PBB-P2 juga lebih tinggi dari tahun lalu. Jika tahun 2017 mencapai Rp63,083 Miliar, tahun ini naik menjadi Rp69,4 Miliar,” jelas Syafi’i.

Dari raihan itu, data jumlah desa yang lunas 100 persen juga naik. Tahun 2017 lalu ada 115 Desa tercatat lunas 100 persen dan 2 Kecamatan yang Lunas total. Di tahun 2018 meningkat menjadi 145 Desa dan 3 Kecamatan yaitu Tosari, Lekok dan Winongan yang lunas 100 persen.

Baca Juga :   Pasar Palang Sukorejo Terbakar

Lonjakan target ini lantaran selain masyarakat sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan, juga ada penagihan dari Badan Keuangan Daerah (BKD), dilakukan sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan. Untuk penerimaan PBB-P2 yang ditarik di Desa dan Kelurahan, tingkat kepatuhan rata-rata mencapai 80 persen.

Ia memperkirakan warga belum bisa melunasi pajak, biasanya gara-gara berada di luar kota. Gagal panen, termasuk bagian penyebab pembayaran PBB tidak bisa terserap 100 persen.

Untuk di tingkat Desa, takaran pembayaran pajak nilainya di bawah Rp500 ribu. Sedangkan untuk pembayaran PBB-P2 di atas Rp500 ribu, langsung dibayarkan di Badan Keuangan Daerah. (mil/ono)