Ibu “Pembuang” Bayi di Hutan Dikenakan Wajib Lapor

1238

Probolinggo (wartabromo.com) – Polisi mengenakan wajib lapor bagi Ruaida, warga Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya penyelidikan polisi terhadap bayi yang dilahirkannya masih belum tuntas.

“Kami berupaya keras dalam melakukan penyelidikan untuk menuntaskan kasus tersebut. Karena itu, dia (Ruaida, red) hanya dikenakan wajib lapor saja,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Jumat (1/3/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, wanita yang dua kali menjanda itu mengaku tak ada niatan untuk membuang bayinya. Pasca melahirkan di rumahnya, Ruaida membawa bayi dari hasil hubungan gelapnya itu, ke rumah anaknya di Desa Bago, Kecamatan Besuk. Supaya anak itu dirawat oleh anaknya.

Karena dibilang hasil menemukan di hutan, bayi perempuan yang dibungkus kain sarung itu dibawa ke Puskemas Bago oleh Kepala Desa setempat. Sehingga penemuan bayi yang lengkap dengan ari-arinya tersebut ditangani Polsek Gading. Saat ditemui anggota kepolisian dan perangkat desa di Puskemas Bago, Ruaida langsung mengaku bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri. Bukan hasil temuan.

Baca Juga :   Cagub Khofifah Janji Beri Beasiswa Pendidikan ke Khofifah Indar Parawansa

“Pengakuan awal, ia tidak membuang bayinya di tengah sekitar hutan. Dia langsung membawa bayinya setelah dilahirkan ke Puskemas. Karena merasa malu dan ingin menutupi aib, dia bilang bayi itu hasil temu. Padahal tidak. Ia juga menyatakan tidak ada niatan untuk membuang si bayi,” kata Kasatreskrim.

Selain itu, Ruaida juga menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan hubungan gelap, hingga berujung lahirnya si bayi. Riyanto mengatakan Ruaida mengaku telah menikah dengan seorang lelaki dengan status nikah sirri. Ada pula pihak yang menikahkan dan ada saksinya.

“Jadi, bukan hubungan gelap. Wanita itu sudah nikah siri,” terang mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pada Senin 18 Februari lalu, Ruaida mengaku-ngaku telah menemukan sesosok bayi di sekitar area hutan mahoni di Dusun Tomangan, Desa Betek Taman, Kecamatan Gading.

Baca Juga :   NestlĂ© Dukung Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Puspo Melalui Penyediaan Sarana Air Bersih

Bayi perempuan itu dibawa ke Puskesmas Bago, agar si bayi yang baru dilahirkan itu bisa dirawat. Selang beberapa hari setelahnya, polisi memastikan bahwa Ruaida adalah ibu kandung dari bayi yang menurutnya dibuang itu. (cho/saw)