Pemohon Kartu Kuning di Disnaker Pasuruan Meningkat

3121

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemohon kartu kuning pencari kerja (pencakar) di Kabupaten Pasuruan sebanyak 13.564 pada 2018 lalu. Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2017, yang mencatat sebanyak 12.395 pencaker.

Angka itu diketahui dari catatan daftar AK1 atau dikenal dengan kartu kuning, yang diajukan pencaker di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.

Suhartana, Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Disnaker Kabupaten Pasuruan mengungkap, tidak semua pencari kerja mengajukan kartu kuning.

“Jadi yang terdata di Disnaker hanya yang mengajukan AK1, baru kita data dan sesuaikan dengan lowongan di Kabupaten Pasuruan,” kata Suhartana, kemarin.

Dari jumlah lowongan yang ada pada 2018 lalu, jumlah pencaker berhasil mendapatkan kerja mencapai 9.499. Sementara jumlah tahun 2017 lalu, penempatan pencaker sebanyak 8.989.

Baca Juga :   Wisatawan Bromo Terjebak Longsor, Evakuasi Dilakukan dengan Kuda

“Dari pencaker yang berhasil ditempatkan kerja mengalami peningkatan meskipun memang tidak semua pencaker bisa mendapatkan pekerjaaan yang sesuai. Kadangkala hal ini terhambat karena tidak sinkronnya kemampuan pencaker dengan lowongan yang ditawarkan,” terangnya.

Grafis pemohon kartu kuning Disnaker Kabupaten Pasuruan.

Secara jumlah, pencaker yang mengurus AK1 di tahun 2018 lalu meningkat. Hal ini dikatakan selain karena ada lulusan SMA sederajat yang baru lulus, juga ada permintaan AK1 lantaran dibukanya pendaftaran CPNS.

“Sehingga baik yang mencari kerja ataupun sudah bekerja ada yang meminta AK1 saat menjelang penerimaan CPNS tahun 2018 lalu,” imbuhnya.

Diungkapkan juga, bila pencaker yang meminta AK1 juga dicarikan lowongan sesuai dengan kebutuhan perusahaan di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   4 Bulan Bagai Bajing Loncat, DPO Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap

Sehingga solusinya untuk tenaga kerja lainnya adalah diarahkan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja di Rejoso. Kendati begitu, ada pencaker yang saat sudah meminta AK1, saat mendapatkan pekerjaan tidak melapor juga ke Disnaker. Sehingga dari data Disnaker masih tercatat belum bekerja.

Sekedar informasi, mulai 2 Januari-6 Maret 2019 ini, jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning mencapai 785 orang. Untuk keperluan itu ada aplikasi hellowork-kabpas.com termasuk adanya job fair juga memberikan peluang bagi pencaker agar diserap menjadi tenaga kerja. (mil/ono)