Gen-Z dan Ancaman Kekerasan Seksual Online

1125
Gen-Z, terlahir langsung bersinggungan dengan internet. Gawai (gadget, smartphone) tentu saja menyertainya. Masalahnya, saat mereka tersambung ke dunia luar dengan gawai, ada bahaya menghantui.

Oleh Tuji

KURUN setahun terakhir, istilah Generasi Z (Gen-Z) mengemuka, setelah sebelumnya berkembang penyebutan Generasi Y (milenial).

Sebenarnya saya baru ngeh juga, meski ruang maya hampir tiap waktu berseliweran memunculkan istilah kelompok generasi kekinian itu.

Dalam beberapa sumber, generasi milenial merupakan kelompok lahir di atas tahun 1980-an hingga 1997. Selanjutnya disebut milenial lantaran menghadapi era milenium, atau hidup sebelum dan melewati tahun 2000.

Generasi Z beda lagi. Ada yang mengklasifikasi mereka adalah anak-anak yang lahir pada 1993 sampai 2011. Beberapa lain seperti di Australia jamak memahami, generasi ini lahir pada 1995 sampai 2009. Tapi ada juga yang mempermudah penyebutan, Gen-Z adalah anak lahir setelah Desember 2000.

Baca Juga :   KPU Kabupaten Pasuruan Buka Kembali Pendaftaran Calon Bupati

Sebenarnya tak bermaksud mengurai kelompok generasi itu. Intinya, kelompok-kelompok itu, khususnya Gen-Z, terlahir langsung bersinggungan dengan internet. Gawai (gadget, smartphone) tentu saja menyertainya.

Masalahnya, begitu banyak ancaman saat mereka tersambung ke dunia luar dengan gawai. Asyik berselancar dan terhubung dengan lainnya, mereka tiba-tiba terkena perundungan.

Kekerasan tak berhenti, lingkungan terdekat malah mengeksploitasi mereka untuk kepuasan seksual. Mengerikan, dilakukan secara online.

Terkait itu, Bareskrim Mabes Polri pada 2016 hingga Februari 2018 mencatat sebanyak 1.127 kasus eksploitasi seksual pada anak. Bahkan Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap data KPAI, dengan menyebutkan 1.809 kasus eksploitasi anak online, pada 2016.

Tak perlu disebutkan bagaimana anak-anak itu mendapat perlakuan tak patut di dunia online. Incaran predator pedofil dan pelanggaran privasi sampai-sampai konten tidak pantas, jadi momok. Selain kekerasan seksual saat online, anak bisa saja dijadikan sasaran cyberbullying dan paparan radikalisme.

Baca Juga :   Mengaku Disulut Lilin karena Diduga Mencuri, Santri Laporkan Kyai

Jelasnya, media daring (dalam jaringan/online) begitu menjadi bagian masalah sosial, walau tak boleh memungkiri sebenarnya banyak manfaat yang didapat.

Artinya, pada era digital kali ini, internet telah menjadi bagian tak terpisah dalam proses tumbuh kembang anak.

Terungkap, sekitar 75% anak berusia 10-12 tahun telah menggunakan gawai. Menariknya, mereka ini telah memiliki beragam media sosial (Medsos) sehingga mudah terhubung dengan pihak luar. Catatan ini merupakan telaah safer internet day pada tahun 2017.

“Anak yang terlahir di atas tahun 2000 sudah terpapar teknologi sejak lahir (digital native),” ujar Nahar pada acara #GenZBerkreasi: Internet Asyik Bareng Generasi Z di Jakarta.

Banyaknya anak internetan dan gunakan Medsos, seakan mendukung potensi kerawanan sebagaimana catatan polisi maupun KPAI tentang angka kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.

Baca Juga :   Petani Pasuruan Mulai Bercocok Tanam

Sayangnya, di level lokal (Kota/Kabupaten Pasuruan) kita tak mendapatkan rujukan pasti berapa kekerasan anak online selama ini terjadi (meskipun dalam hati, mudah-mudahan zero accident).

Namun demikian, tak ada salahnya orang tua di Pasuruan perlu juga merasa khawatir, waspada bila saja anak-anaknya terkena efek buruk Internet. Jangan-jangan anak tetangga kita, yang termasuk Gen-Z itu bagian dalam data kekerasan tersebut.

Badan Pusat Statistik Jawa Timur pada rilis 18 April 2018, mengungkap jumlah penduduk di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2107, sebanyak 1.605.307 jiwa. Dari jumlah penduduk sebanyak itu, 193.162 jiwa (12 persen) kategori berusia 0-14 tahun.