Gara-gara Film Biru, Remaja Probolinggo Berbuat Tak Senonoh ke Seorang Ibu

4435

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang remaja 14 tahun mencoba cabuli seorang ibu berusia 50 tahun, tetangganya. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan gara-gara ingin praktikkan adegan film biru yang dicanduinya.

Percobaan perkosaan kepada seorang ibu berinisial DN itu dilakukan oleh EM, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (12/3/2019).

Saat itu, pelaku bertamu ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB. EM datang untuk menemui anak DN, yang merupakan teman sepermainan.

Beberapa saat DN meminta remaja ini menunggu di ruang tamu. Tak ada pikiran negatif di benak korban, karena keduanya masih bertetangga. Korban kemudian tidur-tiduran, bersantai menonton televisi di ruang keluarga.

Baca Juga :   Apel Nusantara Bersatu, Wali Kota Setiyono Ajak Warga Jaga Persatuan

Jenuh menunggu, rupanya EM berpikiran negatif saat melihat tubuh pelaku.

“Pelaku langsung menghampiri korban lalu menarik celana dalam korban. Kaget karena celana dalamnya ditarik, spontan korban berteriak dan terikannya didengar oleh bapak korban,” kata Kapolsek Krucil AKP Dwi Sucahyo, Selasa (12/3/2019).

Oleh ayah korban, EM kemudian dipegang agar tak lari. Pelaku lantas dibawa ke rumah Kepala Dusun, sebelum diserahkan ke polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membuka celana korban karena sering melihat adegan mirip film biru. Film dewasa itu, ia tonton melalui layar ponsel yang dimilikinya.

“Orangtuanya cerai, jadi pelaku kurang mendapat perhatian. Selain itu pelaku mencoba untuk menyetubuhi korban karena seringnya menonton video porno sehingga mempengaruhi fikirannya,” terang Dwi.

Baca Juga :   Misbakhun : Ada Kepentingan Asing Tunggangi Wacana Harga Rokok Rp50 Ribu

Berdasarkan latar belakang EM, petugas memfasilitasi mencoba membuka ruang musyawarah antara keluarga pelaku dan korban.

“Kami kemudian melakukan mediasi antara mereka. Kemudian dicapai kesepakatan damai, sudah tanda tangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandas mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo Kota ini. (cho/saw)