Ada Anggota Dewan Beri “Tanda” Untuk Pemohon E – KTP, Kadiscapil : Gak Ada Perlakuan Khusus!

1450

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin terhadap masyarakat, terutama terkait pelayanan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang sama kepada siapapun yang menjadi pemohon dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sesuai dengan mekanisme yang berlaku tanpa membedakan status apalagi titipan dari tokoh tertentu yang berharap cepat selesai.

“Tidak ada prioritas mas, semua kita perlakukan sama, ” ujar Yudha pada wartabromo.com melalui pesan whatsapp-nya, Kamis (14/3/2019).

Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi jika proses pengurusan dokumen cepat selesai dengan meminta memo atau tanda tangan dari orang tertentu.

Baca Juga :   Mau Ganti Foto KTP-El? Simak Syarat dan Caranya

Baginya, semua akan berjalan sesuai pengajuan dan kelengkapan berkas yang disyaratkan termasuk bersamaan pengajuan yang dari UPT di tingkat kecamatan.

“Mungkin mereka merasa, bila ada tulisan orang – orang tertentu bisa lebih cepat, padahal kita tidak pernah membedakan, ” tambah Yudha.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo.com, beredar video seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal PDI-P memberikan tanda khusus di atas lembar kertas pemohon E KTP dan KK. Video berdurasi pendek tersebut diunggah sebagai status WhatsApp dan direkam ulang sehingga kemudian beredar luas.

Pantauan wartabromo.com, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan sendiri mulai berbenah, setelah sebelumnya sempat terjadi pergantian Kepala dinas dari Sunyono ke Yudha Triwidya Sasongko. Baca : 2 jam Kenduren Mas Dispendukcapil Layani Lebih dari 300 E-KTP

Baca Juga :   Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Punya "Bapak" Baru, Siapa Ya?

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kemudian menggenjot pelayanannya secara langsung melalui program jemput bola Kenduren Mas termasuk pengurusan dokumen kependudukan yang lebih cepat. (yog/yog)