Diajak Duel Korban, Pencuri Kambing asal Lumajang Ini Lari Terbirit-birit

4869

Lumajang (wartabromo.com) – Seorang pria asal Lumajang ditangkap polisi, setelah gagal membawa kabur 4 ekor kambing di Situbondo. Ia gagal gara-gara tepergok dan lari saat diajak duel korban, hingga identitasnya terungkap.

Pria yang diamankan Satreskrim Polres Lumajang itu bernama Wahyu Sholeh (37), asal Dusun Klopo Sawit, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Saat memulai mencuri, Wahyu membuka pintu pagar kandang menggunakan gunting. Aksi ini dilakukan di kandang milik Samsul Arifin (29) warga Desa Sketreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Senin (11/3/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Dengan susah payah, satu persatu kambing dikeluarkan dari kandang. Rupanya, Wahyu cukup kerepotan, karena kambing terus mengembik hingga menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga :   158 Calon Kades Ikrar Damai Hadapi Pilkades Serentak

Sang pemilik kambing lantas keluar rumah setelah mendengar kegaduhan di kandang.

Benar saja, ia menjumpai ada seseorang yang menyelinap masuk dalam kandangnya. Tak takut, pria ini lantas mengajak Wahyu berduel.

Wahyu pun bergidik, hingga akhirnya lari terbirit-birit meninggalkan kambing yang coba dijarahnya. Sampai-sampai ia lupa, kalau sebelumnya menggunakan motor, sebelum menyasar kandang kambing milik Samsul. Entah, kendaraan apa yang ia tumpangi waktu itu sampai bisa pulang ke rumahnya di Lumajang.

Samsul akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Tentu saja polisi Situbondo kemudian mendapatkan ciri-ciri hingga mengungkap identitas pencuri ini.

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan, Tim Cobra akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Wahyu mengakui perbuatannya dan digiring ke Mapolres Lumajang.

Baca Juga :   Diparkir Depan Rumah, Motor Milik Ketua RT di Gadingrejo Amblas

β€œTim Cobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo. Meski tidak melakukan tindak Kriminalitas di Lumajang namun hal tersebut tetap lah salah,” jelasnya.

Gagal menikmati 4 ekor kambing gara-gara ketakutan diajak duel korban, Wahyu tetap harus dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (may/ono)