Awal April, Tenaga Non-PNS Lumajang Terapkan Presensi Si Perlu

2055

Lumajang (wartabromo.com) – Mulai awal April, presensi tenaga Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan Sistem Informasi Presensi Lumajang (Si Perlu). Hal ini untuk mendisiplinkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono pada beberapa kesempatan mengatakan bahwa tenaga non PNS akan mulai menggunakan Si Perlu pada 1 April 2019. Namun Plt Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Cipto Sujarwo, mengaku masih menunggu kepastian resminya.

“Yang disampaikan di depan Kepala Sekolah se-Kabupaten Lumajang, Pak Sekda memang mengatakan seperti itu, BKD juga harus siap memfasilitasi apa yang sudah disampaikan, kita sudah siap, tinggal pendataan saja, siapa-siapa di Lembaga maupun SKPD yang wajib melaksanakan Si Perlu,” jelasnya.

Baca Juga :   Persekabpas Taklukkan Persikapro 2-1 di Laga Perdana Liga 3

Penerapan Si Perlu untuk seluruh pegawai ini memang sudah diwacanakan sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya, untuk mendisiplinkan seluruh pegawai Pemkab Lumajang.

“Seperti yang sudah dikatakan Pak Sekda pada apel sebelumnya, hanya karena Apel tidak mengikuti selama 4 kali untuk tenaga honorer Non PNS akan diberhentikan, dengan Si Perlu akan dipertajam,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, presensi ini berbasis GPS handphone. Jadi pegawai harus melakukan presensi melalui seluler di kantornya. Jika lokasi presensi tidak tepat, maka otomatis terdeteksi sistem. Sanksi pun menunggu para pegawai ini.

Sementara itu, selanjutnya akan dikembangkan versi terbaru yakni dengan menggunakan fitur deteksi wajah.

Akibat adanya sistem presensi ini, pegawai harus mempunyai handphone yang memadai dengan kualifikasi tertentu. Bukan hanya itu, bagi pengguna IPhone juga harus bersiap menambah ponsel, karena aplikasi hanya tersedia di android. (may/ono)