Tahun 2020, Kabupaten Pasuruan Fokus Bangun SDM

2814

Pasuruan (Wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf paparkan rencana pembangunan yang harus diprioritaskan pada tahun 2020. Satu diantaranya mengenai pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2020, Selasa (19/2/2019). Ada beberapa fokus yang disoroti Pemkab Pasuruan, diantaranya pembangunan berbasis sumber daya manusia, penurunan disparitas wilayah, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantaban keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pengembangan smart city.

Isu inilah yang mendasari tema pembangunan daerah pada 2020 yakni ‘Pembangunan Manusia yang berkualitas dan pelayanan public untuk meningkatkan daya saing daerah.’

“Perumusan tema dan prioritas daerah kita sinergikan dengan tema dan prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Semuanya harus klop dan sejalan,” ucap Irsyad dalam sambutannya.

Baca Juga :   Sejak Insiden Mina, 9 Orang Jamaah Haji asal Probolinggo Hilang Kontak

Ia pun kemudian menjabarkan 6 prioritas daerah. Diantaranya pembangunan manusia berbasis keluarga dan pengentasan kemiskinan, pemantaban sarana prasaranan wilayah dan memperkuat konektivitas, peningkatan produktifitas sector-sektor unggulan dan ekonomi kreatif serta kesempatan kerja, pemantaban ketahanan pangan, air, dan pelestarian lingkungan hidup, penguatan kohesi sosial berbasis religiusitas dan budaya, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan public.

Irsyad meminta, untuk mensukseskan perencanaan ini, jajaran perangkat daerah Kabupaten Pasuruan harus mengikuti mekenisme perencanaan yang dikoordinasi oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Pasuruan. Mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja.

“Mari kita dukung pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dokumen rencana yang baik akan menjadi kunci awal keberhasilan ketercapaian visi misi daerah dan mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga :   Perampok Minimarket Sempat Panggil Warga sebelum Ditangkap

Selaras dengan Irsyad, Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan menjelaskan, Musrenbang adalah untuk menyepakati program pembangunan daerah, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

“Musrenbang ini juga sebagai klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten / Kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.

Tahun ini, ada 350 peserta yang mengikuti Musrenbang. Yakni pimpinan dan anggota DPRD, Forpimda, Pejabat Bappeda Jatim dan Bakorwil III Malang, Pejabat OPD, hingga kecamatan, akademisi, ormas/LSM/ tokoh masyarakat, swasta, dan keterwakilan organisasi perempuan.

Sekedar diketahui, mekanisme penyelenggaraan Musrenbang akan dilakukan secara partisipatif. Diantaranya sidang pleno pembukaan dan pengarahan, Sidang kelompok secara partisipatif dengan membagi 3 kelompok, bidang sarana dan prasarana wilayah, bidang sosial budaya dan pemerintahan, serta bidang ekonomi.

Baca Juga :   Banyak Truk Berat, Jalan Penghubung Antar Desa di Pasrepan Rusak

Menurut Ihwan, Musrenbang RKPD merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Sementara RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2020 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023.

“Forum ini untuk menyepakati program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah berdasarkan hasil Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, dan di sini kita akan menampung seluruh aspirasi yang datang dari kecamatan, itu intinya,” pungkasnya. (mil/may)