Soal Perampasan HP Wartawan, PWI Desak Polres Pasuruan Kota Sampaikan Maaf

1286

Jika belum ada tindakan nyata dari pernyataan sikap ini, maka kami seluruh pengurus PWI Pasuruan akan melakukan langkah lain di lain waktu,” tutup surat PWI Pasuruan.

Diketahui, dua wartawan mendapat perlakuan tak simpatik saat liputan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019). Gambar hasil peliputan dihapus paksa setelah, handphone kedua wartawan dirampas.

Ary Suprayogi, wartawan TVOne dan Iwan Dayat, wartawan Suarapublik.com, yang menjadi korban.

Perampasan dilakukan oleh personel polisi setelah mereka mengambil suasana Mapolres Pasuruan kota siang itu. Kedua wartawan ini ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu.(ono/ono)