2 Copet Spesialis dalam Bus ini Tertangkap di Pandaan setelah 3 Tahun Beraksi

6283

Pandaan (wartabromo.com) – Bogem mentah didapat dua copet spesialis dalam bus. Keduanya pun dibekuk setelah terpergok nyopet barang milik penumpang bus yang melaju di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Aksi copet dilakukan oleh Dedy Tryana (49) warga yang beralamat di Dusun Karangrejo, Desa Dolopo, Kecamatan Gampingrejo, Kabupaten Kediri. Tak sendirian, ia melakukan aksinya itu bersama rekan sesama copetnya, Edy Anwar warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Iptu Suparlan, Kanit Reskrim Polsek Pandaan mengungkapkan, kedua pelaku merupakan copet spesialis kendaraan umum. Mereka bahkan sudah 3 tahun terakhir berprofesi sebagai tukang copet. Bahkan berdasarkan pengakuan pelaku, selama satu bulan terakhir mereka mencopet 10 kali di lokasi yang berbeda.

Baca Juga :   Maling Asal Pasuruan Ditangkap Saat Karaokean

“Pengakuannya, satu bulan terakhir sudah 10 kali melakukan aksinya. Bahkan sudah 3 tahun nyopet,” ungkapnya saat dihubungi WartaBromo, Sabtu (30/3/2019).

Keduanya tertangkap basah, usai gelagatnya yang mencurigakan tercium beberapa penumpang lainnya.

Sebelumnya, mereka beraksi saat bus dalam keadaan penuh sesak, kedua copet nekat merogoh tas milik Dewi Suciami (25) warga Lawang, Kabupaten Malang. HP merk Xiomi, type Not 4, warna Hitam milik Dewi Suciami didapati raib dari tasnya. Tercopet.

“Ada yang curiga dan langsung mengingatkan korban untuk mengecek tasnya, saat dicek ternyata HP korban benar-benar sudah hilang,” imbuh Iptu Suparlan.

Singkatnya, penumpang lainnya pun, menyuruh salah satu copet untuk membuka jaket yang dikenakannya. Benar saja, HP milik Dewi disimpan di lipatan jaketnya itu. Kontan saja beberapa penumpang layangkan pukulan, meski beberapa saat dilerai oleh lainnya.

Baca Juga :   Begini Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Bangil

Copet ini tepergok di Simpang Empat Jetak, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dalam bus jurusan Malang-Surabaya yang tengah menurunkan penumpang, Jumat (29/3/2019) sore.

Akibat aksinya tersebut, kedua pelaku harus bertahan di dalam terali, mempertanggungjawabkannya di Polsek Pandaan. (ptr/ono)