Marak Pungutan Parkir, Dishub Kota Pasuruan Buka Posko Pengaduan

1613

Pasuruan (wartabromo.com) – Mengetahui maraknya pungutan liar parkir di sejumlah jalan, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan buka posko pengaduan. Tempat itu juga digunakan untuk pos pengaturan parkir.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memberikan informasi bahkan menyampaikan aduan apabila mendapati adanya pungutan liar yang dilakukan para oknum jukir liar.

“Masih sering kami terima pengaduan adanya pungutan parkir liar, oleh karena itu pihak kami mengupayakan adanya posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ungkap Andriyanto, Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Jumat (5/4/2019).

Andriyanto juga menjelaskan persisnya letak posko pengaduan tersebut. Dishub Kota Pasuruan membuka Posko yang letaknya di sisi barat Alun-alun kota.

Baca Juga :   Bupati Irsyad Minta Warga Berani Menolak Pungli

“Itu sebagai tempat pos pengaduan dan penertiban parkir, masyarakat bisa langsung mengadu ke sana jika ditarik parkir oleh jukir liar,” imbuhnya.

Layanan pengaduan ini tampaknya tidak terlalu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Terbukti, belum ada satupun masyarakat yang memberikan aduan di posko yang telah disiapkan Dishub Kota Pasuruan ini.

Andriyanto juga mengakui bahwa pihaknya belum optimal dalam melakukan sosialisasi. Rencana sosialisasi itu akan disebar pengumuman melalui banner dan baliho.

“Ke depan akan kami pasang pengumuman agar masyarakat lebih tahu tentang pelayanan ini,” pungkas Andriyanto. (ptr/ono)