Kekerasan antar Anak Masih Terjadi di Kabupaten Pasuruan

1435

Pasuruan (wartabromo.com) – Selama 3 bulan terakhir, sudah ada 5 kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Pasuruan. Bahkan pelaku yang mendominasi juga masih anak-anak.

Unit PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pasuruan mencata, sejak Januari-Maret 2019, ada 5 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan 1 KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Dari 5 kasus itu, 3 diantaranya dilakukan oleh anak-anak, lalu sisanya orang dewasa.

Henda Sholchah, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas KB dan PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, ada beberapa faktor penyebab pelecehan seksual ini.

“Khususnya anak-anak yang bukan hanya menjadi korban, tetapi ini malah menjadi pelaku. Setelah kita tanyai, ternyata dia sering nonton video porno, dan kebetulan juga berasal dari background keluarga yang kurang bagus. Dalam artian, keluarga kurang peduli dalam mengawasi keseharian anaknya,” kata Henda.

Baca Juga :   Monolog Tong Sampah (Kritik untuk APBD)

Salah satu contoh mengenai pelecehan seksual antar anak yakni yang terjadi pada anak yang masih duduk di bangku SD. Henda menyebut, kasus tersebut akhirnya harus ditangani oleh seorang psikolog. Pelaku dan korban didampingi untuk proses rehabilitasi, hingga penyembuhan mental (trauma healing)

“Kita terus memberi pendampingan dan pemulihan psikologi. Kebanyakan pelaku kejahatan seksual tersebut justru berasal dari orang terdekat, seperti kakek, paman, kakak kandung, ayah tiri atau saudara tiri. Dan ada juga yang dilakukan oleh temannya sendiri,” imbuhnya.

Henda pun memberikan tips, supaya anak-anak terhindar dari perlakuan keji ini. Diantaranya larangan untuk menyentuh bagian tubuh yang vital.

“Orang lain tidak boleh menyentuh tubuh kita, terutama pada tempat – tempat yang vital. Jika ada yang memaksa, segera menghindar lari dan meminta tolong. Kalau perlu segera laporkan ke polisi,” tandasnya. (mil/may)