Disebut Bukan Timses, 2 Pelaku Kena OTT Bawaslu Probolinggo akan Dituntut

7610

Probolinggo (wartabromo.com) – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi, membantah dirinya melakukan politik uang. Ia bahkan akan menuntut balik pelaku yang diamankan oleh Bawaslu.

“Itu ngawur, kurang ajar itu. Itu (pelaku, red) bukan timses saya yang terdaftar di KPU, tidak ada nama RB. Saya ndak tahu. Saya akan tuntut balik, karena termasuk pencemaran nama baik. Salah satu upaya menjatuhkan saya,” kata Jon Junaidi kepada wartabromo.com melalui sambungan selulernya, Selasa (16/4/2019).

Jon Junaidi mengakui bahwa pelaku RB, memang ia kenal baik. Bahkan menurut Jon, pelaku pernah ia berikan dana Jaring Apsirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kabupaten Probolinggo, senilai Rp250 juta. Jasmas ini diberikan pada lembaga pendidikan yang dikelola RB. Jon juga mengatakan tak mengenal sama sekali pelaku SW.

“Saya tidak kenal yang satunya itu. Kalo RB, memang teman baik saya,” ungkapnya.

Meski kenal baik, Jon mengaku tidak pernah menyuruh RB untuk membagi-bagikan sembako bersama dengan Bahan Kampanye (BK) miliknya. Ia juga mengaku tidak tahu asal muasal sembako yang dibagikan kepada warga. Terkait BK miliknya, Jon mengatakan banyak yang sudah pegang. Baik timses, teman non timses maupun konstituennya.

“Mungkin itu sebagai bentuk solidaritas sebagai teman. Saya kan ndak tahu kalau teman-teman melakukan itu. Rata-rata teman saya, pegang stiker, pegang APK saya. Kalau mau seperti itu kan gak boleh. Politik itu kan bisa terjadi. Misalnya, sampean pegang foto saya, kemudian sebarkan sembako atasnama saya. Kan tidak boleh itu, termasuk pencemaran nama baik,”

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua warga, tim sukses Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/4/2019) malam. Keduanya adalah SW dan RB, yang merupakan warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris. Mereka membagikan sembako dan terdapat bahan kampanye milik Jon Junaidi, Caleg dari Partai Gerindra Dapil 4, Kecamatan Maron, Tiris dan Krucil. (cho/saw)