NIK Bermasalah, 77 Penghuni Rutan Bangil Tak Bisa Nyoblos

619

Bangil (wartabromo.com) – Rutan (Rumah Tahanan) kelas 2-B Bangil, Kabupaten Pasuruan membuka dua TPS bagi para warga binaan. Sayangnya, dalam Pemilu kali ini ada 77 warga binaan tak dapat gunakan hak pilih.

“NIK-nya (KTP) bermasalah, jadi tidak terdaftar di KPU” ujar Wahyu, Kepala Rutan Bangil, Rabu (17/4/2019)