Warga Probolinggo Akui Kesulitan dengan Ukuran Surat Suara

1022

Probolinggo (wartabromo.com) – Ukuran surat suara Pemilu 2019 dikeluhkan oleh pemilih di Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, ukurannya sangat besar melebihi bilik suara dengan tulisan yang kecil. Anggota DPR RI pun meminta KPU Pusat untuk mengevaluasi ukurannya pada gelaran Pemilu mendatang.

Salah satunya di TPS 04 Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Beberapa warga, utamanya lansia dan wanita, kesulitan saat mencoblos. Mereka membutuhkan waktu yang cukup lama ketika mencari nama caleg, baik DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten. Serta kesulitan untuk membentangkan surat suara karena ukurannya melebihi bilik suara.

“Ya rada-rada sulit sih, susah sekali ketika mencari nama-nama caleg. Sehingga agak lama di dalam bilik suara. Sebaiknya lebih simpel. Misalnya dibagi dua, misalkan presiden di satukan dengan dpd,” kata Riza, salah satu pemilih.

Baca Juga :   Saingi Petahana, Caleg Wajah Baru Rebut Kursi Dewan Kota Pasuruan Periode 2019-2024

Kesulitan pemilih dalam mencoblos diakui oleh anggota DPR RI Hasan Aminuddin. Ia yang mencoblos di TPS 04 Kelurahan Sidomukti, bersama P. Tatriana Sari, istrinya, agak lama saat mencoblos.

Selain karena ukuran surat suara, kesulitan juga ketika hendak memasukkan surat suara ke kotak suara. Sebab, pemilih harus jeli dalam memasukkan 5 surat suara ke kotak sesuai warna atau tingkatnya.

“Kertas surat suara pileg, dpd, dan pilpres kali ini lebih sulit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Ini nanti harus menjadi evaluasi KPU teknis pelaksanaan,” kata mantan Bupati Probolinggo dua periode ini. (saw/saw)