Rekapitulasi Suara Kota Probolinggo Ditarget Selesai 2 Hari ke depan

4863

Probolinggo (wartabromo.com) – Rekapitulasi suara calon legislatif masih terus berlangsung pada 5 kecamatan di Kota Probolinggo. Proses ini ditargetkan selesai dalam 2 hari ke depan.

Sejumlah pihak menyebutkan ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi berjalan lama. Seperti harus ekstra hati-hati saat mencocokkan antara C1 Plano dengan saksi.

Sikap kehati-hatian ini menjadi fokus dalam rekapitulasi, karena menyangkut pilihan masyarakat.

Belum lagi soal beberapa kesalahan saat penghitungan sehingga harus merekap ulang hasil suara di sejumlah TPS. Meski begitu, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini diyakini bakal cepat, lantaran dilakukan dengan 3 panel atau langsung 3 Kelurahan.

Bila ditinjau dari jadwal, batas waktu rekapitulasi terbilang masih panjang yaitu hingga tanggal 7 Mei 2019.

Baca Juga :   Pengamanan Pusat Perbelanjaan Pandaan Dipertebal

Di sisi lain, Ahmad Hudri, Ketua KPU Kota Probolinggo mengaku belum menerima laporan terkait adanya TPS yang melakukan penghitungan ulang. Namun Ia memastikan tidak ada Pungutan Suara Ulang (PSU).

“Kalau terkait TPS yang menghitung ulang saya tidak hafal, namun terkait Pungutan Suara Ulang saya pastikan tidak ada,” jelas Hudri, Sabtu (20/4/2019).

Sekadar diketahui, surat suara caleg dari 606 TPS dan 29 kelurahan se-Kota Probolinggo dikumpulkan ke masing-masing Kecamatan untuk direkapitulasi. (fng/ono)