Parah! Maling ini Gasak Motor hingga Handphone di 3 TKP dalam Sehari

1442

Lumajang (wartabromo.com) – Seorang warga asal Kecamatan Tekung harus diamankan Satreskrim Polres Lumajang. Pasalnya dalam satu hari, Ia telah melakukan 3 kali pencurian, mulai motor hingga handphone.

Fathur (44), warga Dusun Krajan, Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Lumajang benar-benar membuat warga resah. Bagaimana tidak, dalam satu hari Ia menggasak 2 motor hingga 1 handphone di TKP berbeda.

Riyanto (25) warga Dusun Pondok Asri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang mulanya melaporkan telah kehilangan motor bebek bernopol N-4397-YJ pada Sabtu (20/4/2019). Petugas pun akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tersangka sempat kabur dan naik ke atap rumah milik warga sekitar. Namun berkat kesigapan Tim Cobra yang mengepung rumah tersebut, tersangka dapat disudutkan dan berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang,” terang AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, Minggu (21/4/2019).

Baca Juga :   Hendrik, Tahanan Sabu Polres Pasuruan Meninggal Karena Sakit Jantung

Usut punya usut, ternyata kejadian yang dialami Riyanto ini bukan yang pertama. Fathur mengaku telah melakukan pencurian di 3 TKP pada hari yang sama.

“Tim Cobra akan dalami kejahatan-kejahatan lain yang dilakukannya. Saya yakin masih banyak TKP lainnya yang dia sembunyikan, karena dalam 1 hari saja dia sudah melakukan 3 kali pencurian,” ungkap Arsal.

Pada tempat pertama sekitar pukul 07.00 WIB di Wonokerto, Kecamatan Tekung, Fathur mengambil sebuah handphone merek Gionee. Lalu siang harinya sekira pukul 12.00 WIB, Fathur melanjutkan aksinya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Kali ini, ia mengambil 1 unit motor bebek. Tak berhenti sampai disitu, sekira pukul 18.45 WIB, Ia beraksi di Dusun Pondok Asri, Rowokangkung, untuk mengambil motor bebek milik Riyanto.

Baca Juga :   Sehat Menang Mutlak di Lapas

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(may/ono)