Jalani Pemeriksaan Medis, Mayoritas PPK Mayangan Terkena Hipertensi

1049

Probolinggo (wartabromo.com) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mayangan, Kota Probolinggo menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, mayoritas penyelenggara, pengawas bahkan saksi parpol mengalami hipertensi karena kelelahan.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim Dokkes Polres Probolinggo Kota pada Rabu Siang (24/4/2019). Sembari melakukan proses rekapitulasi surat suara tepatnya pada hari terakhir ini, semua PPK Mayangan diperiksa oleh tim kesehatan.

AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota menuturkan, bahwa para petugas pemilu tersebut mayoritas mengalami hipertensi tinggi, yakni antara 140 hingga 170 tekanan darah.

Penyebabnya karena kerja lembur dan kurangnya istrahat. Sehingga tekanan darah naik, meski sebelumnya tidak memiliki riwayat hipertensi.

“Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan penyelenggara pemilu, tim dokkes kemudian membagikan minuman suplemen, dan obat penurun tensi darah agar hal buruk tidak terjadi kepada para petugas, seperti yang menimpa beberapa petugas lain di luar daerah,” tuturnya.

Baca Juga :   Peternakan Ayam Terbakar, Pengusaha Rugi 300 Juta

Bukan hanya itu, para PPK ini khawatir rekapitulasi surat suara tak kunjung rampung di hari terakhir. Hal tersebut juga turut mempengaruhi kondisi fisik dan psikis penyelengara.

Petugas PPK Mayangan bidang SDM dan Parmas, Mohammad Fathurrohim, mengungkapkan, masih ada 2 kelurahan yakni kelurahan jati dan mangunharjo, yang belum direkapitulasi. Namun proses rekapitulasi ini hanya tersisa surat suara DPRD Kota Probolinggo. Sedangkan 4 jenis surat suara lainnya telah selesai dilakukan.

“Selain karena faktor kesehatan fisik dan psikis penyelenggara tingkat PPK menurun, banyaknya jumlah hak pilih di dapil 2 Mayangan, juga menjadikan proses rekapitulasi semakin lama,” katanya.

Meski begitu, Pihak PPK Mayangan memberikan toleransi jeda waktu istirahat sejenak bagi para penyelenggara dan saksi Parpol, jika kondisi kesehatannya terus menurun. Namun target batas maksimal rekapitulasi hari ini, harus tetap dilakukan agar tidak mengganggu proses rekapitulasi selanjutnya di tingkat KPU. (fng/may)