RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo Terancam Diputus BPJS

6202

Probolinggo (wartabromo.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mochamad Saleh, Kota Probolinggo, terancam diputus kontrak oleh BPJS. Jika rumah sakit milik Pemkot Probolinggo ini, tak kunjung mendapat status pembaruan akreditasi B.

PLt Direktur RSUD Dr. Moch. Saleh, Dokter Rubiyati mengakui jika instansi yang dipimpinnya belum memperoleh pembaharuan akreditasi B yang habis masa berlakunya pada 23 Mei 2019 mendatang. Saat ini, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksaan survei oleh tim KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) pada 20-24 Mei nanti.

“Soal itu (pemutusan BPJS), sudah kami antisipasi. Saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan survey akreditasi,” ujarnya, Sabtu (4/5/2019).

Untuk saat ini, pasien BPJS masih dilayani oleh rumah sakit plat merah itu. Rubi juga minta masyarakat untuk tidak panik, karena pihaknya tengah berupaya mendapat pembaharuan status akreditasi.

Baca Juga :   31 Warga Probolinggo Pulang dari Wamena

“Mohon doanya, agar pelaksanaan berjalan lancar dan hasilnya lulus paripurna. Sehingga kerja sama dengan BPJS bisa diperpanjang,” sambung Rubi.

Sebagai informasi, jika sampai masa akreditasi habis, pihak BPJS akan memutus kerja sama dengan rumah sakit. Jika hal itu terjadi, maka pasien pemegang BPJS bisa berobat ke rumah sakit lain. Yang masih bekerja sama dengan BPJS. Selain RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo, RSUD Grati, milik Pemkab Pasuruan juga terancam pemutusan kontrak.

Jika terjadi pemutusan kontrak pada RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo, maka pasien bisa dialihkan ke adalah RS Dharma Husada, RSU Muhammadiyah, dan RSU Amanah. Juga ke RSUD Tongas dan RSUD Wonolangan yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. (lai/saw)