Ini Nama-nama Petahana Gagal Lolos ke Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan

23012

Pasuruan (wartabromo.com) – Sejumlah calon legislatif (Caleg) petahana dipastikan tak kebagian kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Partai yang menjadi naungan mereka tak mampu rebut banyak kursi pada kontestasi Pileg 2019 ini.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara calon anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terungkap setidaknya ada 47 petahana kembali mencalonkan diri pada PIleg kali ini. Hanya saja 13 caleg petahana di antaranya tak lagi dapat mempertahankan kursi empuknya.

Dari PKB, dua caleg tidak dapat lagi mempertahankan dirinya di parlemen. Dua caleg tersebut yakni Mahmudah Lailiyah dan Munawir Abdul Salam. Pada Pileg kali ini, Mahmudah mendapat 4.928 suara saat bertarung di Dapil 4 yang meliputi  wilayah kecamatan Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan. Sementara Munawir A. Salam hanya mampu meraup suara 6.829. Kalah dengan petahana lainnya yang juga bertarung di Dapil 3 Pasuruan.

Baca Juga :   Koran Online 17 Juli : KPK Terima 18 Laporan Kasus Korupsi di Kota Probolinggo, hingga Pelaku Wisata Tolak Kereta Gantung Bromo

Berbeda dengan PKB, 4 petahana dari Demokrat malah gagal lolos melenggang ke kursi dewan di Raci. Keempatnya yaitu Ichwan, Sofri Doni, Mujibudda’wat, dan Ifdholus Syarif.

Selain itu, Sutar dari PDIP juga tak mampu meyakinkan warga pemilih Dapil 1 yang mencakup wilayah Gempol, Beji dan Bangil.

Dua petahana lainnya yang tak bisa melenggang menuju dewan yakni petahana dari PKS. Mereka adalah M. Nadir Umar yang pada Pileg ini bertarung di Dapil 2, sementara Mada Lutfi Irawan, berada di Dapil 3. Keduanya terpaksa tak bisa menuju kantor DPRD lantaran partainya kalah dengan partai lainnya.

Dari Nasdem adalah dua nama petahana yang juga gak lolos yakni Djamhari dan Hariyanto. Sementara dari PPP ada yang caleg petahana bernama Ahmad.

Baca Juga :   Berbagi Info Pemilu Bersama WartaBromo Yuk!

Terakhir, Dedi Sumanto dari Gerindra juga tak mampu melenggang menuju DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia diketahui kalah dari Juriyanto, koleganya yang juga sama-sama bertarung di Dapil 5 Pasuruan.

Hasil ini masih bersifat sementara, karena KPU RI bakal memberikan pengumuman resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. (ptr/ono)