3 PPK di Probolinggo Dilaporkan ke Bawaslu Jatim

4293

Surabaya (wartabromo.com) – Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur. PPK itu diduga telah melakukan penambahan suara pada salah satu caleg dan merugikan caleg lain.

Ketiga PPK yang dilaporkan itu adalah PPK Wonomerto, Bantaran, dan Dringu. Sebab diduga telah memindahkan suara sah parpol ke salah satu caleg parpol tersebut. Tiga PPK ini dilaporkan oleh pemantau pemilu Lira pada Bawaslu Jatim pada Rabu (8/5/2019) lalu. Laporan ini diterima oleh Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penindakan dan Pelaporan Muh. Ikhwanudin Alfianto.

“Kami melaporkan ketidak-profesionalan petugas PPK tersebut ke Bawaslu Jatim. Sebab diduga telah melakukan pemindahan suara sah partai ke salah satu caleg di partai tersebut. Sehingga berpotensi merugikan caleg lain dari partai yang sama. Untuk tingkatan caleg provinsi,” ujar ketua komando pemantau Lira Sarful Anam, Sabtu (11/4/2019).

Baca Juga :   Koran Online 11 April : Kadinsos Kota Pasuruan Selingkuh dengan Kadishub Bojonegoro Dipolisikan, hingga Prabowo Sapu Bersih 21 Kecamatan di Pasuruan pada 2014

Temuan itu, menurut Sarful, didapat pihaknya ketika menelusuri DB1 Pileg Propinsi yang diperoleh di KPU kabupaten Probolinggo. Data itu kemudian disandingkan dengan data DA1 Pileg DPRD Provinsi yang terpampang di PPK Wonomerto, Bantaran, dan Dringu. “Itu terjadi pada Partai Nasdem. Yang lain (parpol lain, red) ada, tapi tidak signifikan tidak sampai mempengaruhi caleg terpilihnya,” ungkap Sarful.

Ketika laporan ini dikonfirmasi ke Muh. Ikhwanudin Alfianto, permintaan konfirmasi wartabromo.com melalui pesan singkat whatsapp hanya dibaca saja. Sementara komisioner Bawaslu Jatim lainnya, Aang Kunaifi, menyarankan untuk konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

“Waalaikum salam. Langsung ke Bawaslu Probolinggo ya Mas,” tulis Aang.

Saat dikonfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo, kasus itu sudah dinyatakan selesai. Sebelum pengesahan Rekapitulasi tingkat Provinsi pada Rabu lalu. “Sebelum laporang itu masuk, kasusnya sudah diselesaikan saat rekap di provinsi. Waktu itu, rekap sempat ditunda, kemudian dilanjutkan setelah mengambil DA1 dari Probolinggo,” terang Zaini Gunawan, komisioner bidang SDM.

Baca Juga :   PKB Probolinggo Dapatkan Kembali Suara yang Sempat Hilang

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim. “Iya saya denger ini (laporan, red) dan kemarin permasalahan itu sudan clear di KPU Provinsi,” ungkapnya. (saw/saw)