Pemkab Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6

1221

Pasuruan (wartabromo.com) – Selama enam tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dianggap baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan TA 2018 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Heri Purwaka, Kepala BPK RI Perwakilan Jatim mengatakan pemeriksaan ini untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standart Akuntansi Pemerintahan. Termasuk kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan.

“Selamat untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang enam kali berturut-turut bisa mewujudkan pelaporan keuangan yang baik dan sesuai Undang-Undang. Intinya adalah patuh pada aturan yang telah ditegakkan, itu sudah mewakili, ” ucap Heri, Jumat (17/5/2019) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

Baca Juga :   Tabrakan Dengan Elf, Pemotor Asal Wonorejo Tewas

Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan mengatakan bahwa predikat Opini WTP ini bentuk pencapaian kinerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komitmen mereka untuk membuat pelaporan keuangan sesuai prosedur hingga sampai tahap evaluasi berjalan dengan baik.

“Predikat WTP ini bukan kerja satu atau dua OPD saja, melainkan semua OPD yang terus belajar dari kekurangan atau ketidaksempurnaan dalam menyusun sebuah laporan keuangan. Saya ucapkan selamat, tapi mari kita jadikan ini sebagai cambuk untuk kita tetap tidak berpuas diri, melainkan terua berinovasi dan menjunjung tinggi profesionalitas bekerja sebagai seorang ASN (aparatur sipil negara). Apalagi masih ada catatan dari BPK yang harus kita perbaiki, ” jelasnya.

Baca Juga :   Lawan Perampas Gelang Istrinya, Saiful Tewas Dibacok Pelaku

Beberapa catatan yang harus segera diperbaiki diantaranya mengenai penanganan aset yang pencatatannya masih belum tertib. Oleh karenanya, Irsyad mengajak kepada semua OPD untuk segera memperbaiki hingga dinyatakan tepat oleh BPK.

“Catatannya tidak banyak, hanya seputar pencatatan nilai aset yang belum tertib. Yang lain kecil-kecil dan langsung kita selesaikan segera, ” pungkasnya.

Sekedar diketahui, penyerahan piagam ini dilakukan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jatim, kepada Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutidji. (mil/may)