Berharta Miliaran dan Ribuan Dollar, Kepala DPKD Kabupaten Pasuruan Termasuk Pejabat Kaya

28043

Pasuruan (wartabromo.com)- Jika Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana tercatat sebagai pejabat ‘termiskin’ di Pemkab Pasuruan, lalu siapa pejabat eselon yang paling kaya? Jawabnya ada pada Luly Noermardiono.

Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) itu memiliki total kekayaan sebesar Rp 3,5 miliar.

Hal itu sesuai dengan total harta kekayaan yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juni 2015 silam.

Dikutip dari laman KPK, Luly yang lima tahun lebih menduduki kepala DPKD tercatat tiga kali menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK. Masing-masing pada 30 Agustus 2004, 22 Maret 2013, dan terakhir pada 17 Juni 2015 silam.

Baca Juga :   KPU Kota Probolinggo Ungkap 3 Caleg Terpilih dari PPP Belum Serahkan LHKPN

Itu artinya, terakhir kali Luly menyampaikan LHKPN pada empat tahun silam. Dan, oleh KPK, dokumen LHKPN tersebut baru diumumkan komisi antirasuah pada 22 Februari 2018 lalu.

Merujuk pada dokumen LHKPN yang didapat kekayaan Luly meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran, saat menyampaikan LHKPN pada 2013 lalu, total harta kekayaan yang dilaporkan Luly sebesar Rp 2.275.559.151. Dua tahun kemudian, angkanya meningkat menjadi Rp.3.534.505.151.

Bukan hanya dalam mata uang rupiah. Menurut dokumen yang sama, Luly juga tercatat memiliki kekayaan berupa mata uang asing sebesar 8000 USD. Sebagai catatan, uang dolar ini sedikit menurun ketimbang yang ia laporkan pada 2004 lalu. Ketika itu, duit dolar miliknya tercatat sebesar 9400 USD.

Baca Juga :   Wali Kota Setiyono: Tersedak "Apel" dan "Semen Campuran"

Di sisi lain, profil kekayaan Luly yang mencapai Rp 3,5 miliar plus ribuan uang dolar tersebut menempatkan Luly sebagai salah satu pejabat ‘terkaya’ di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Sedangkan Kepala Inspektorat, Dwitono Minahanto memiliki total harta kekayaan Rp 1,9 miliar, berada di urutan kedua.

Hanya, patut dicatat, hal ini sewaktu-waktu bisa berubah lantaran belum semua pejabat menyampaikan LHKPN ke KPK. Dari puluhan pejabat setingkat eselon II dan III, yang ada di lingkungan Pemkab Pasuruan, belum semuanya melaporkan hartanya ke KPK. (asd/asd)