Janji Uang Rp100 Ribu, Picu Benih Intoleransi

2142

Probolinggo (wartabromo.com) – Pembangunan sebuah tempat kremasi (krematorium) mayat non-muslim di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menuai protes warga. Sebab izin awalnya untuk pembangunan toko modern, ditambah uang sebesar Rp100 ribu yang dijanjikan bagi warga yang bertanda-tangan, belum juga diberikan.

Bangunan yang menuai protes itu berada di utara jalan nasional Probolinggo-Banyuwangi. Tepatnya di sebelah barat kuburan umum Dusun Kebonasem (Binassem). Dengan luas lahan sekitar 300 meter persegi. Bangunan yang dikerjakan sejak Januari itu, progresnya sudah diatas 80 persen.

“Kami awalnya tak ada curiga, tapi saat mau jadi, kecurigaan kami muncul. Bagaimana mungkin toko Indomaret bentuknya seperti itu. Saat kami cari tahu, ternyata mau dibuat kremasi mayat. Karena itu, kemarin kami kemudian mendatangi MUI untuk mengadukan masalah ini,” kata Jamal (45), warga sekitar, Selasa (18/6/2019).

Tanah itu dibeli seharga Rp1 miliar dari Hamid dan akan dibangun kremasi oleh sebuah yayasan etnis Tionghoa di Kota Kraksaan. Lokasi tersebut diurug pada Januari dan dilanjutkan dengan pembangunan fisik. Jauh sebelum pembangunan itu, Kepala Desa dan perangkatnya mendatangi 10 warga yang berada di sekitar bangunan. Tujuannya untuk mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangungan).

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Imbau Bromo Ditutup

Dalam izin itu, pihak pemdes menyampaikan, bakal dibangun Indomaret. Jika berkenan bertandatangan, yang bersangkutan dijanjikan uang Rp100 ribu. Namun, hingga kini janji uang Rp100 ribu tersebut belum juga dipenuhi.

“Waktu minta tanda tangan ke warga, bilangnya mau dibangun Indomaret. Ternyata sekarang justru dibangun tempat kremasi mayat. Ini kan sudah keliru. Warga sangat tidak setuju kalau dibangun gedung seperti itu. Jangan dikasih uang Rp100 ribu, sejuta kami tolak,” tambah Jamal.

Terkait tanda tangan kompensasi itu dibenarkan oleh Husmaniah, salah satu perangkat desa setempat. Menurutnya, meskipun menjabat perangkat desa, tetapi ia tidak sependapat dengan kepala desanya. Ia pun turut resah dan tak setuju akan adanya bangunan kremasi tersebut. Apalagi, jauh sebelumnya, pihak kepala desa memaparkan bangunan itu akan dijadikan Indomaret.

Baca Juga :   Polres Probolinggo Sita Ribuan Pil Koplo

“Ternyata tidak, justru dibangun kremasi mayat. Warga kaget setelah tau itu. Saya dan warga menolak itu. Kenapa harus berbohong. Itu dulu yang meminta izinnya memang kepala desa dengan salah satu perangkat. Kalau seperti ini, kami meminta untuk dibongkar,” ungkapnya.

Namun, protes warga itu dibantah oleh Kepala Desa Asem Bakor HM. Zainullah. Ia mengatakan sejak awal sudah mengatakan kepada 10 warga, bahwa akan digunakan untuk pembangunan krematorium. Bukan toko modern seperti yang disampaikan oleh warga.

“Itu bohong. Awal itu sudah kami katakan kalau itu memang tempat kremasi mayat. Jadi kalau dibilang pendirian toko modern itu bohong. Saya tidak pernah seperti itu,” bantahnya.

Baca Juga :   Koran Online 26 Feb : Pewarta Abdus “Oekoeng” Syukur Berpulang, hingga Prabowo Sebut Pendukungnya Tak Miliki Kantong Tebal

Ia menyetujui pendirian krematorium itu, karena berlandaskan UUD 45. Sebagai negara hukum, semua kepentingan ibadah agama di Indonesia harus dilindungi.

“Kami tidak bisa menolak bilamana ada warganya yang dari non-muslim mau mendirikan sarana ibadah. Jadi saya rasa wajar saja. Ini kan negara pancasila harus saling menghormati meski beda agama,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah taktis terkait aduan warga itu.

“Kami masih tabayyun untuk mendalami kabar itu. Nanti semua pihak akan kami panggil,” katanya singkat.

Warga Asem Bakor berencana akan merobohkan bangunan yang belum jadi itu, secara paksa, jika dalam 10 hari sejak bertemu pengurus MUI, belum ada keputusan pasti. Sebab itu merupakan kesalahan yang dilakukan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Asem Bakor. (cho/saw)