Siswa SMA Keluhkan Sistem Zonasi PPDB di Pasuruan

9897

Pasuruan (wartabromo.com) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang menggunakan sistem zonasi dikeluhkan pelajar. Pasalnya, pelajar dibatasi dengan pilihan sekolahnya, karena hanya tergantung zona tempat tinggal.

Sistem yang diklaim untuk pemerataan kualitas pendidikan ini dikeluhkan Dewi Fitria, alumni SMPN 1 Pasuruan. Siswa asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini tampak lesu saat mendatangi pos pelayanan PPDB di kantor Cabang Dinas Pendidikan Prov Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan. Ia mengaku resah tak dapat masuk ke sekolah pilihannya.

“Mau konsultasi karena saya mengalami kesulitan untuk daftar SMA, karena pin pendaftaran yang saya punya tidak bisa dipakai mendaftar lagi,” keluh Dewi.

Sebelumnya Dewi memang telah melakukan pendaftaran di SMA di dekat rumahnya. Namun ia tak sreg lantaran sekolah tersebut tak sesuai dengan yang diinginkannya.

Baca Juga :   Satshabara Probolinggo Amankan 3 Pekerja Seks Hingga Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Pasuruan | Koran Online 8 Maret

“Karena sistem zona ini, walaupun nilai Num saya bagus tetap tidak bisa,” imbuhnya.

Setelah berkonsultasi dengan petugas Cabang Dinas Pendidikan Prov Jatim yang berkantor di Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Dewi diberikan solusi untuk memecahkan permasalahannya.

“Solusinya, saya dianjurkan untuk mendaftar ke sekolah swasta/ sekolah MA. Dengan berat hati akhirnya mau tidak mau harus mendaftar ke sana,” ujar Dewi pasrah.

Hal senada juga disampaikan Hariyanto, Orang Tua Dewi. Pria yang sedang mengantar anaknya ini mengatakan, anaknya tak dapat masuk ke sekolah pilihannya karena terbentur sistem zonasi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerapkan sistem zonasi pada PPDB 2019  untuk memangkas istilah sekolah favorit dan mengakomodasi siswa baru masuk ke sekolah terdekat. Zonasi hanya berlaku untuk kalangan SMA saja. Sedangkan di tingkatan SMK, PPDB tidak menyertakan zonasi. (ptr/may)