Lengkapi Bukti Sengketa Pilpres, KPU Kota Probolinggo Bongkar Kotak Suara

20460

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo membongkar kotak suara hasil pemlu 2019 di wilayahnya, Selasa (18/6/2019). Pembokaran untuk persiapan penyusunan kelengkapan alat bukti sengketa pemilu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini juga untuk melengkapi hasil publis yang harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Karena menyangkut keterbukaan informasi publik hasil pemilu ,” kata Hudri Ketua KPU Kota Probolinggo, saat berada di lokasi gudang penyimpanan di jalan Anggrek Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Hudri menambahkan, pembongkaran dokumen kotak suara ini atas perintah KPU RI. Sehingga KPU daerah langsung melakukan pembongkaran dokumen.

“Semua dokumen sudah kami kirimkan melalui KPU Jatim, ini tidak hanya di Probolinggo saja mungkin seluruh KPU di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :   Nekat Nikah saat Pandemi Corona, Mempelai Pria Harus Rela Dikarantina

Semenetara itu, dikatakan kemudian, situng form hasil pemilu untuk pilpres sudah rampung 100 persen. Sedangkan untuk DPR RI 95 persen, DPR Provinsi dan Kota 92 persen.

“Jadi total dari DPR RI dan DPR Provinsi serta Kota masih ada pekerjaan kurang lebih 8 persen situng yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Hudri mengungkapkan, formulir yang dilihat dalam kotak suara berupa alat bukti hasil rekap ditingkat kelurahan, formulir DAA1; tingkat Kecamatan DA 1; dan DB 1 untuk tingkat Kota. Begitu juga untuk formulir DB2 dan DA 2 yang merupakan catatan khusus atau keberatan serta formulir kahadiran saksi di semua tingkat juga dilihat.

“Proses pembongkaran kotak suara ini dibatasi sampai dengan 21 Juni besok,” tutupnya. (fng/may)