6 Bulan, Satreskoba Pasuruan Tetapkan 103 Orang Jadi Tersangka

1759

Bangil (wartabromo.com) – Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) menjadi atensi. Hal dinilai memprihatinkan, polisi kerap menangkap pelaku, penyalahguna narkoba, lebih dari satu pada tiap pengungkapannya.

Hampir enam bulan berjalan, 84 kasus diungkap Satreskoba Polres Pasuruan. Jumlah ini didominasi kasus sabu-sabu dan obat keras berbahaya seperti pil koplo.

Disampaikan AKP Nanang Sugiono, Kasatreskoba Polres Pasuruan, kasus tersebut merupakan hasil target operasi maupun non operasi.
Dari 84 kasus tersebut, sebanyak 103 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di tahun 2018, Polres Pasuruan mengungkap 156 kasus narkoba dengan 204 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pada tahun 2017, jumlahnya lebih sedikit yakni 129 kasus.

“Dalam satu kasus memang biasanya ditetapkan 2 sampai 3 tersangka,” ungkap Nanang saat ditemui wartabromo.com, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga :   Cerita Reskoba saat Operasi, Ada yang Terkencing-kencing hingga Ancam Senjata Tajam

Pelaku yang diciduk, kerap lebih dari satu orang atau secara berkelompok itu, dapat dinilai cukup memprihatinkan.

Penanganannya pun terus digalakkan demi menumpas tuntas kasus narkoba, di wilayah hukum Polres Pasuruan. Seperti yang tertera dalam catatan, jumlah kasus narkoba memang cenderung mengalami tren peningkatan. Dikatakan Nanang, rata-rata usia pecandu narkoba adalah usia dewasa. Antara 18-35 tahun.

Dalam operasi yang dilakukan Satreskoba Polres Pasuruan, peredaran sabu-sabu merupakan kasus yang mendominasi. Selain itu, ada kasus lain seperti penyalahgunaan obat keras berbahaya.

“Sebagian besar sabu-sabu, sekitar 20 persennya lagi adalah kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya, seperti pil koplo,” imbuh Nanang.

Kasus penyalahgunaan narkoba memang masih merajalela di Pasuruan. Dikatakan Nanang, salah satu penyebabnya yakni kurang sadarnya masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan barang haram ini. Apalagi, narkoba seringkali beredar dari kalangan orang-orang terdekat. Seperti teman sepergaulan.

Baca Juga :   Pengemudi Teler Sabu hingga Tabrak Pohon Ternyata Kurir

Di Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) ini, Nanang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masyarakat harus lebih selektif memilih teman bergaul, agar terhindar dari ancaman “hantu” narkoba. (ptr/ono)